Anak yang Orang Tuanya Meninggal Terpapar Covid-19 Harus Jadi Perhatian -->

Iklan Atas

Anak yang Orang Tuanya Meninggal Terpapar Covid-19 Harus Jadi Perhatian

Kamis, 12 Agustus 2021
Ny.dr. Dian Puspita ketika berkoordinasi soal pendataan anak yang ditinggal mati orangtua terpapar Covid-19.


Padang Panjang - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta seluruh kepala Dinas PPPA untuk lebih memperhatikan anak-anak yang orang tuanya meninggal karena terpapar Covid-19. 


Untuk memastikan itu, Kemen PPPA mengadakan Koordinasi Advokasi Data Anak yang Orangtuanya Meninggal Akibat Covid-19 dengan seluruh kepala Dinas PPPA melalui Zoom Meeting, Kamis (12/8). 


Dari Padang Panjang, rakor ini diikuti secara virtual oleh Ketua TP-PKK, dr. Dian Puspita Fadly Amran, Sp.JP didampingi Wakil Ketua II, Sri Hidayani, SE dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DSPPKBPPPA, Syafriman Thaib, S.P, M.Si.


Untuk memudahkan pendataan bagi anak-anak yang kehilangan orang tuanya karena terpapar Covid-19, Konsultan RapidPro dari UNICEF, I Made Suwancita dalam koordinasi ini, mendemokan pendataan menggunakan aplikasi RapidPRO lewat WhatsApp. 


“Hanya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan menghubungi 081119506161, petugas hanya menjawab dengan singkat sesuai dengan yang diarahkan mengenai data anak yang akan diinputkan. Data tersebut akan secara otomatis tersimpan ke database,” jelasnya.


Sementara itu Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemen PPPA, Dr. Ir. Harry Hikmat, MSi mengatakan, untuk anak-anak yang umurnya di atas 12 tahun agar segera melakukan vaksinasi di lokasi masing-masing. Untuk menekan angka kasus Covid-19 pada anak-anak dan remaja.


“Dengan sudah adanya vaksinasi untuk anak-anak  usia 12-17 tahun, kami sangat berharap untuk segera melakukan vaksinasi, karena kita melihat berapa banyak anak-anak yang terpapar Covid-19,” ujarnya. 


Secara nasional, katanya, Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat ada 11.045 anak yang menjadi yatim, piatu, yatim piatu karena orang tuanya meninggal akibat Covid-19 per tanggal 20 Juli 2021.


Kemensos nantinya akan berupaya memfasilitasi anak-anak ini dalam pengasuhan, mengembalikan anak dengan keluarga besarnya, serta memfasilitasi pengasuhan alternative, seperti orang tua asuh atau pengasuhan di panti-panti. (syam)