Banyak PHK, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Turun 4,4 Juta Orang -->

Iklan Atas

Banyak PHK, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Turun 4,4 Juta Orang

Jumat, 20 Agustus 2021
Ilustrasi

Jakarta -- BPJS Ketenagakerjaan menyebut jumlah kepesertaan Program Jaminan Sosial di BPJS Ketenagakerjaan turun 4,4 juta orang sampai dengan Rabu (18/8) lalu. 


Penurunan tak terlepas dari imbas pandemi corona yang melanda Indonesia dan dunia dalam waktu lebih dari setahun belakangan ini.


Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyebut corona telah menekan kinerja perusahaan tempat kerja para karyawan. Akibat tekanan itu, 15,7 juta pekerja mengalami pengurangan jam kerja.


Bahkan, banyak di antara mereka yang harus terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Berdasarkan data BPS, tiga sektor usaha yang paling banyak melakukan PHK adalah industri pengolahan, konstruksi, serta akomodasi dan makan minum, sebagaimana dikutip cnnindonesia.


"Kalau lihat lebih mikro di kepesertaan kami, kami juga mencatat jumlah tenaga kerja yang keluar misalnya di sektor formal, kami lihat sampai posisi kemarin itu sudah 4,4 juta orang," jelasnya, dalam Webinar TNP2K Bantuan Subsidi Upah di Masa Pandemi Covid-19, Kamis (19/8).


Ia menuturkan data tersebut sejalan dengan data makro yang disampaikan oleh pemerintah maupun Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut data BPS, sebanyak 19,10 juta pekerja terdampak pandemi pada Februari 2021 lalu.


Jadi, memang bahwa pandemi covid-19 ini menyebabkan dampak ke ekonomi, ke sektor ketenagakerjaan. Dari angka baik secara makro, dari pemerintah dan BPS, maupun mikro dari kepesertaan kami, sepertinya terkonfirmasi," imbuh dia.


Ia menuturkan dampak bagi perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori besar menengah terjadi secara bertahap. Bisanya, dimulai dengan mengurangi jam kerja karyawan dengan mengatur ulang shift (jam kerja) pekerja.


Selanjutnya, jika upaya itu belum bisa meringankan dampak pandemi covid-19, maka perusahaan mulai merumahkan karyawannya.


"Tapi yang menggembirakan, perusahaan besar menengah ini yang ekstrem mereka tidak mampu lagi bayar gaji karyawan, tapi masih cukup banyak mereka tetap bayar iuran BPJS-nya. Kami apresiasi juga ternyata imbauan Bu Menteri bahwa PHK jadi pilihan terakhir banyak diterapkan oleh teman pengusaha," tandasnya.(*)