Kodim 0209/LB dan Gugus Tugas Covid-19 Labuhanbatu Raya Adakan Penyekatan di 3 Titik -->

Iklan Atas

Kodim 0209/LB dan Gugus Tugas Covid-19 Labuhanbatu Raya Adakan Penyekatan di 3 Titik

Minggu, 15 Agustus 2021


Labuhanbatu, fajarsumbar.com - Berdasarkan Instruksi Mendagri No 32 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 di luar Jawa Bali mulai tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021, jajaran Kodim 0209/LB dengan unsur gugus tugas penanganan covid-19 kabupaten Labuhanbatu Raya mengadakan penyekatan di tiga titik perbatasan Kodim 0209/LB, Minggu (15/08/2021).


Adapun ketiga titik penyekatan meliputi, posko 1 berada di desa Sei Beruhur Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel berbatasan dengan Provinsi Riau, posko 2 berada di Kecamatan Sei Kanan Labusel berbatasan dengan kabupaten Paluta dan posko 3 berada di kecamatan Kualuh Hulu Labura berbatasan dengan Kabupaten Asahan.


Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, S.E., M.Tr (Han) mengatakan bahwa kegiatan penyekatan yang dilakukan merupakan penjabaran dari instruksi Mendagri, Gubernur Sumut dan ketiga Bupati di Labuhanbatu Raya tentang penetapan PPKM level 3 serta pihaknya tergabung dalam gugus tugas Covid-19 untuk memberi edukasi tentang disiplin Protokol kesehatan.


"Kegiatannya antara lain pemeriksaan identitas kelengkapan pengendara yang melintas dengan sasaran prioritas KTP, tujuan perjalanan dan melaksanakan penegakan protokol kesehatan kepada pengguna jalan serta pengecekan suhu tubuh, tidak lupa membagikan masker bagi para warga yang melintas," ucapnya.


Ketiga posko penyekatan diwilayah Kodim 0209/LB melibatkan unsur dari personel Koramil, personel Polsek, personel puskesmas, personel Pemadam Kebakaran dan personel Satpol PP. (Randi)