Pelayanan Perizinan Dipermudah di Pd. Pariaman -->

Iklan Atas

Pelayanan Perizinan Dipermudah di Pd. Pariaman

Kamis, 05 Agustus 2021
.


Lubuk Alung, fajarsumbar.com -  Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur membuka secara resmi Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Kemitraan Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahun 2021 di Hotel Minang Jaya, Lubuak Aliang, (05/08/21).


Bupati Suhatri Bur mengatakan sesuai dengan visi misi Kabupaten Padang Pariaman salah satunya misi yang diemban Dinas Pemaman Modal Pelayanan Terpadu Perizinan (DPMPTP) meningkatkan sumber-sumber pendapatan. Dan ketepatan alokasi investasi melalui penciptaan iklim yang kondusif untuk pengembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja.


Menurut dia, salah satu target sasaran dari misi adalah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berjumlah 46.609 pelaku usaha. Pun diantaranya telah memiliki Nomor Induk Berusaha lebih kurang 3.280 pelaku usaha. 


“Pemerintah Daerah telah dan sedang berupaya mewujudkan pemberdayaan UMKM melalui berbagai program dan kegiatan. Yakni memberikan kesempatan yang seluas lusanya untuk dapat bermitra dengan pelaku usha PMDN dan PMA" tegas mantan Wabup itu.


Mmembangun dan menyediakan tempat,. ujarnya, merupakan untuk menjalankan usaha sseperi sarana pasar rakyat, melakukan inovasi pemasaran produk UMKM melalui aplikasi “Pasa Nagari Online” bekerjasama dengan marketplace seperti Tokopedia dan Shopee. 


Disamping itu, ungkap Aciak panggilan akrab Bupati Suhatri Bur ini, juga ada pasar lelang produk UMKM, promosi produk UMKM yang bekerjasama bekerjasama dengan Dekranasda Padang Pariaman, dan mengikutsertakan UMKM dalam kegiatan Trade expo.


Ia menambahkan dalam kontek kemudahan pelayanan perizinan bagi UMKM, juga sudah dilakukan reformasi pelayanan perizinan.


Kemudian, kata mantan Ketua BAZNAS itu, dalam waktu dekat akan segera meluncurkan perizinan berusaha berbasis resiko melalui aplikasi online Single Submission.


"Pemerintah Padang Pariaman sangat antusias melahirkan kebijakan strategis dan inovasi agar proses perizinan dan non perizinan berjalan lebih cepat dan gratis. Sehingga pelaku UMKM mendapat kemudahan dalam melakukan aktivitas usahanya" ungkap dia bersemangat. (r-saco)