Prihatin Kondisi Daerah, DPP S3 dan PKKS Surati Bupati dan Ketua DPRD Kab. Solok -->

Iklan Atas

Prihatin Kondisi Daerah, DPP S3 dan PKKS Surati Bupati dan Ketua DPRD Kab. Solok

Kamis, 26 Agustus 2021
Suasana ricuh pada sidang paripurna di DPRD Kabupaten Solok beberapa waktu lalu. 

Kab.Solok, fajarsumbar.com - Ikatan Perantau Solok Saiyo Sakato (S3) dan Persatuan Keluarga Kabupaten Solok (PKKS) kecewa dan prihatin atas kondisi sosial politik di kampung halamannya.


Rasa kecewa dan keprihatinan itu disampaikan DPP S3 dan DPP PKKS dari Jakarta, pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 dalam sebentuk Surat Imbauan dengan Nomor IST/DPP S3/VIII/2021 - IST/DPP PKKS/VIII/2021, bersifat segera, perihal Imbauan.


Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketum S3 DR.Lukman Roka, M.Si Panuko bersama Sekjen PKKS Maigus Tinus, S.Sos Manti Batuah itu intinya mengimbau agar petinggi Kabupaten Solok agar damai-damai saja supaya dapat membangun daerah ke depan.


Surat itu ditujukan perantau dari Kabupaten Solok kepada bupati dan pimpinan DPRD Kabupaten Solok di Arosuka Kabupaten Solok.


Dewan Pengurus Pusat Solok Saiyo Sakato (DPP-S3) telah menghimpun dan mengkoordinasikan perantau Kabupaten Solok dan Kota Solok serta Kabupaten Solok Selatan bersama Dewan Pengurus Pusat Persatuan Keluarga Kabupaten Solok (DPP-PKKS) di Jakarta.


Dengan itu S3 dan PKKS menyatakan bahwa perkembangan sosial dan politik di Kabupaten Solok jika terjadi berlarut-larut maka dapat membawa dampak negatif bagi pemerintah daerah khususnya, dan pembangunan pada umumnya.


Ikatan S3 dan PKKS meninjau dari segi tugas pemerintahan, bahwa berdasarkan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.


Pada intinya pemerintah itu bertugas untuk mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat, serta stabilitas keamanan, akan jauh panggang dari api, jika situasi yang diatas tidak diatasi secara dini.


Masyarakat perantau yang terhimpun di DPP S3 bersama DPP PKKS di Jakarta sangat prihatin dan kecewa, atas perkembangan sosial sebagaimana hal tersebut diatas, dan mengharapkan kepada semua pihak terkait, khususnya Pemerintahan Kabupaten Solok dapat mencarikan solusi terbaik menuju penyelesaian masalah.


Ikatan S3 dan PKKS juga meminta kepada para pihak dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok, serta DPRD Kabupaten Solok dan pihak terkait lainnya, agar mengakhiri kemelut yang terjadi.


Demi kepentingan masyarakat luas, DPP S3 dan DPP PKKS meminta kepada para pihak dan pihak terkait lainnya, agar menghilangkan ego sektoral dan ego pribadi masing-masing.


Meminta kepada para pihak dan pihak terkait lainnya untuk segera melakukan konsolidasi dan rekonsiliasi secara tuntas dan menyeluruh.


DPP S3 dan DPP PKKS juga meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Solok agar segera melanjutkan apa-apa yang tertinggal oleh sebab kemelut yang ada.


Surat Imbauan tersebut ditanda-tangani oleh Ketum S3 DR.Lukman Roka, M.Si Panuko bersama Sekjen PKKS Maigus Tinus, S.Sos Manti Batuah. Surat itu ditembuskanke Gubernur Sumbar, Ketua DPRD Sumbar, Ketua DPW S3, Ketua DPW PKKS dan para ketua IKA di 74 Nagari Kabupaten Solok.(nr)