UNP Jalin Kerjasama dengan PSSI -->

Iklan Atas

UNP Jalin Kerjasama dengan PSSI

Sabtu, 21 Agustus 2021



Padang, FajarSumbar.Com  -  Universitas Negeri Padang (UNP) melakukan penandatangan kesepakatan kerjasama (MoU) dengan Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara daring melalui zoom meeting. Rabu, (18/08/2021) .


diadakan penandatangan dengan 6 perguruan tinggi lainnya dengan Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara daring melalui zoom meeting.


Hal ini sebagai salah satu bentuk komitmen UNP terhadap olahraga, terutama olahraga sepak bola.


MoU tersebut, selain dengan UNP, tetapi juga dengan 6 Perguruan Tinggi di Indonesia (PT), yakni Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Malang, dan STKIP Pasundan. 


Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D dalam sambutannya mengatakan, kerjasama ini akan mendapatkan keuntungan bagi pihak perguruan tinggi maupun PSSI.


Menurut Rektor, bahwa stadion Nasional Sumatera Barat akan diserahkan pengelolaannya kepada UNP.


Dengan adanya kerjasama ini akan lebih membuka ruang bagi UNP untuk berkontribusi dalam mempersiapkan atlet-atlet, pelatih sepak bola yang qualified khususunya dalam bidang sepak bola. 


Sepak bola merupakan olahraga kebanggaan bagi rakyat Indonesia. Oleh sebab, itu UNP akan terus berkomitmen untuk memajukan olahraga sepak bola melalui pemanfaatan fasilitas yang ada diperguruan tinggi, sebut Rektor Prof Ganefri.


Ketua Umum PSSI, Komjen. Pol. Dr. Drs. H. Mochamad Iriawan, S.H., M.M., M.H menyambut gembira kegiatan penandatanganan kerjasama antara PSSI dengan perguruan tinggi yang membidangi keolahragaan yang mana ini merupakan pertama kali diadakan sejak awal PSSI berdiritahun 1930-2021.


“MoU ini sangat penting, banyak bakat pemain tumbuh dari seluruh Indonesia, kemampuan skill yang tidak kalah dengan pemain liga 1 dan liga 2 sekalipun. Dengan pendidikan yang mumpuni akan melahirkan pelatih-pelatih yang hebat,” Ungkap Ketum PSSI. (Rel/Unp).RDz.