Bupati Solsel Tindak ASN yang Tidak Disiplin -->

Iklan Atas

Bupati Solsel Tindak ASN yang Tidak Disiplin

Senin, 27 September 2021

Pegawai Pemda Solok Selatan diambil absensinya, tampak sejumlah pegawai melampirkan kehadirannya saat apel gabungan.


Solsel, fajarsumbar.com - Bagi pegawai Pemda Solok Selatan yang sudah mendapatkan SK penempatan tugas, agar bisa bekerja dan menyesuaikan dengan tempat yang baru. Bagi ASN yang tidak disiplin melaksanakan tugas akan ditindak tegas.


Dan kepada pimpinan agar bisa memberikan edukasi kepada pegawai yang baru itu, hal ini disampaikan Bupati Solok Selatan Khairunas saat memimpin apel gabungan, Senin (27/9/2021).


Bupati Khairunas menegaskan bagi pegawai atau ASN di lingkungan Pemda Solok Selatan yang masih saja nakal dan tidak mengindahkan aturan atau dalam melaksanakan tugas seperti ayam bertelur. "Saya selaku pimpinan tertinggi dipemerintahan Solok Selatan bisa mengambil tindakan tegas, tindakan itu sesuai dengan PP No 19," ujarnya.


Bagi pegawai yang tidak masuk selama 10 hari, satu bulan, atau satu tahun sekalipun bisa diberhentikan dan itu bukan kebijakan bupati, namun sudah melalui Peraturan Pemerintah (PP).


lebih jauh bupati, Saya lihat dari absensi kehadiran setiap apel gabungan, masih ada.juga pegawai pegawai yang nakal, kehadiranasih kurang, ada ada saja alasan, yang sakitlah, yang cutilah, kedeoan ini tidak boleh lagi terjadi, jika sakit harus ada keterangan dari dokter atau rumah sakit.


Kepada kepala kepala OPD agar selalu mengevaluasi bawahanya, dengan mengirimkan absensi kepada dinas BKD dalam sebulan sekali. 


" Jika ada kepala OPD yang melindungi bawahanya terkait absensi, kehadiran dan sebagainya akan diberikan sangsi berat," ucap Khairunas.


Sekda dan Dinas Kepegawaian agar  selaku memantau bawahanya pengawasan ini harus dilaksanakan dan lakukan evaluasi agar disiplin pegawai tidak kendor.


Sabtu kemaren kami bersama wakil bupati, Sekdadan sejumlah OPD melakukan monitoring dalam rangka mengawasi pekerjaan fisik dengan dana APBD masih ditemukan beberapa kendala dilapangan, seperti Imtake PDAM Sungai Manau Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh ditemukan airnya tidak layak untuk dikonsumsi, bak penampung airnya sudah berlumut, sebelum terjadi hal hal yang tidak diinginkan diharapkan Ass untuk mengevaluasi dan memanggil dewan pengawas.


Tidak hanya Imtake di Sungai Manau saja yang dievaluasi oleh dewan pengawas, semua Imtake yang ada di Solok Selatan ini harus dipantau. 


"Pantas saja masyarakat selaku pelanggan PDAM tidak mau membayar rekening, karna air yang mereka konsumsi tidak bisa dipergunakan, jangan disalhkan komsumen." ucap bupati. (Abg)