Jaksa Masuk Sekolah Berikan Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Sawahlunto -->

Iklan Atas

Jaksa Masuk Sekolah Berikan Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Sawahlunto

Selasa, 28 September 2021
Kejaksaan Negeri Sawahlunto memberikan penyuluhan hukum di SMAN 1 Sawahlunto, Selasa 28 September 2021.


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto memberikan penyuluhan hukum dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Kota Sawahlunto dengan tema 'Kenali Hukum Jauhi Hukuman', Selasa 28 September 2021.


Hadir sebagai narasumber Kasi Intel Kejari Sawahlunto Dede Mauladi SH beserta Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Ogy Fabrio Mandala SH, bertempat di Aula Badminton SMAN 1 Kota Sawahlunto.


Dalam kegiatan, siswa-siswi SMAN 1 Sawahlunto diputarkan sebuah video tutorial tentang tugas seorang Jaksa. Setelah itu, Ogy Fabrio Mandala menjabarkan secara detail kepada siswa-siswi, apa saja yang menjadi tugas pokok seorang Jaksa dalam penuntutan hukum.


Jaksa adalah pegawai pemerintah dalam bidang hukum yang bertugas menyampaikan dakwaan atau tuduhan di dalam proses pengadilan terhadap orang yang diduga telah melanggar hukum, seperti dikutip dari Wikipedia.


Adapun beberapa hal yang disampaikan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dengan materi tentang Narkoba dan Perlindungan Anak.


Kegiatan ini sangat riuh dalam sesi tanya-jawab, para siswi memberikan pertanyaan kepada Jaksa tentang penegakan hukum dalam kasus Tindak Pidana Korupsi atau disingkat Tipikor.


Pemateri pun memberikan jawaban tentang apa yang ditanyakan oleh para murid SMAN 1 Sawahlunto. "Semoga dapat bermanfaat dan mengambil pelajaran tentang penyuluhan hukum ini," ucap Dede berharap.


Usai kegiatan beberapa murid kembali antusias dengan mendatangi Jaksa, dan menyampaikan keinginannya untuk ikut terlibat langsung menyaksikan proses di persidangan. Hal ini tentunya dapat diakses melalui situs http://sipp.pn-sawahlunto.go.id/ dengan nama Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Sawahlunto.


Kepala SMAN 1 Kota Sawahlunto,  Revamailita Hutaria berharap para muridnya memahami seperti apa hukum yang harus diketahui sebatas pola pikir mereka. "Terbukalah wawasan mereka dan apa yang harus mereka hadapi nanti," tuturnya saat diwawancarai fajarsumbar.com.


Revamailita juga berharap kegiatan ini terus berlanjut hingga dimasa yang akan datang sehingga dari informasi tersebut berefek positif kepada para muridnya.


"Bukan hanya sekedar materi, tapi mereka paham apa yang harus mereka hadapi atau tindakan apa yang dilakukan apabila menemukan sebuah proses hukum," sambungnya.


Zakia bersama Popy Suliastiawati murid kelas 11 SMAN 1 Sawahlunto mengatakan, kegiatan ini menambah wawasannya tentang pengetahuan yang baru. "Dapat ilmu baru, pemahaman yang baru juga hingga wawasan lebih meluas dan tambah lagi termotivasi dalam mentaati aturan serta paham dengan hukum-hukum negara," ungkap Popy kompak dengan Zakia.


Popy berharap sosialisasi tadi dapat dijalankan dengan baik dan merekapun dapat mengetahui hukum-hukum negara ini, serta aturan tersebut dapat terlaksana dengan baik. (ton)