Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2021 -->

Iklan Atas

Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2021

Rabu, 15 September 2021

 

Suasana Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar, Rabu (15/9) 


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2021, di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Rabu (15/9/2021). 


Rapat Paripurna yang dipimpin dan dibuka Ketua DPRD H. Rony Mulyadi, Dt Bungsu, didampingi Wakil Ketua Anton Yondra, dan dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, Forkopimda, 25 orang anggota DPRD Tanah Datar, Asisten Bupati, Sekretaris Dewan, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. 


Bupati sampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD, yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban atas pertanyaan, pernyataan dan saran dari Fraksi-fraksi DPRD Tanah Datar, baiklah Saya akan menyampaikan penjelasan terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi. 


Perubahan APBD di lakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.


Enam Fraksi yaitu Fraksi PPP, PKS, Nasdem, Demokrat, Hanura, dan PAN sama menyampaikan pertanyaan bahwa, apa yang menjadi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, dan apa kendala Pemda dalam peningkatan PAD ini. 


Bupati jelaskan, sepanjang tahun 2021 belum terdapat penambahan objek pajak dan retribusi daerah, sementara terjadinya penurunan PAD disebabkan oleh : Belum pulihnya perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19, belum adanya peningkatan penerimaan yang berasal dari penerangan jalan, ditutupnya tempat-tempat rekreasi dan wisata karena Covid-19 yang berdampak menurunnya retribusi daerah, turunnya bagian laba (deviden) dari Bank Nagari atas penyertaan modal. 


Sedangkan Fraksi Perjuangan Golkar mempertanyakan apa penyebab turunnya alokasi anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Bupati jelaskan, bahwa turunnya anggaran terjadi karena penyesuaian gaji dan penyesuaian atau pengurangan dana BOS SD dan SMP. 


Selanjutnya Fraksi Gerindra mempertanyakan apa saja bentuk belanja penanganan Covid-19 di Tanah Datar. Bupati jelaskan, bahwa belanja penanganan Covid-19 antara lain digunakan untuk insentif Nakes untuk penanganan Covid-19 dan vaksinasi, distribusi dan pengamanan vaksinasi, pemantauan dan penanggulangan setelah vaksinasi, termasuk pemulasaran jenazah, antigen, dan pengambilan swab. 


Demikianlah jawaban dan penjelasan yang dapat kami sampaikan, kami mohon maaf apabila jawaban dan penjelasan ini belum lengkap dan sempurna, untuk kiranya dalam rapat-rapat pembahasan selanjutnya Ranperda ini lebih kita sempurnakan. (fdy)