Keberadaan Dua Pekerja Orang Asing di PT SEML, Ini Penjelasan HR -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Keberadaan Dua Pekerja Orang Asing di PT SEML, Ini Penjelasan HR

Kamis, 16 September 2021
Humas Relesion PT SEML Bujang Joan Dt Maninjun saat memaparkan terkait keberadaan orang asing di Perusahaan panas bumi Pekonina.


Solsel, fajarsumbar.com - Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kantor Imigrasi kelas 1 Padang Sumatera Barat (Sumbar) berkunjung ke perusahaan panas bumi PT Supreme Energy Muara Labuh (SEML), untuk melakukan evaluasi keberadaan pekerja asing, periode Juni 2021 yang ada diperusahaan milik Sumitomo itu, Kamis (16/9/2021).


Turut mendampingi rombongan Imigrasi Sumbar yang berjumlah sembilan orang itu,  Kepala Dinsosnakestran, Kesbangpol, perwakilan Polres Solok Selatan Dandim 0309 Solok diwakili Koramil Sangir.


Rombongan dijamu oleh pihak PT Supreme Energy Humas Relesion Bujang Joan Dt Maninjun, Muhamad Roza, kepala security Riono, sebelum pertemuan dimulai semua rombongan harus melakukan proses kesehatan covid-19 dengan melakukan tes VCR, antigen.


Humas Relation (HR), PT Supreme Energy, Bujang Joan Dt Maninjun dalam pemaparannya menyampaikan, operasional perusahaan ini sudah hampir satu tahun. Sekarang masih ada tinggal sejumlah kontraktor asing untuk menyelesaikan pekerjaan yang tertinggal, tentu ada tenaga asing.


Dan di SEML masih ada satu orang pekerja tenaga asing dan sudah dilaporkan semua datanya ke kantor Imigrasi oleh pihak perusahaan langsung dari kantor pusat.


"Kami melaporkan tenaga asing ini setiap bulan, ketika tenaga kerja ini off kita juga melaporkan. Diakui memang masih ada dua orang tenaga kerja asing di PT SEML ini, pertama Cristian Alexander Pinter warga Cimpina Belgia, jabatan Site Manager, kedua Attia Mohamed Eid Nomer warga Mesir jabatan Technical Manager Sumitomo Corporation," terang Bujang Joan.


Bujang Joan, Tenaga asing di Sumitomo bernama Artia sebagai kontraktor, kenapa dia masih berada di perusahaan, karena masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan, kalau tidak ada ahlinya nanti pekerjaan tidak diterima.


Kalau Cristian, kontraknya masih panjang dan Cristian itu merupakan ahli sipil bukan ahli konstruksi, makanya keberadaan mereka masih dibutuhkan dengan kontrak tidak terbatas.


Supreme Energy ini ada tiga pemiliknya pertama Supreme Energy Muara Laboh, Sumitomo dan NG.


Semenjak terjadinya kasus wabah Covid-19, perusahaan memiliki aturan dan mematuhi protokol kesehatan, malahan semua pegawai, karyawan harus disaring disterilkan untuk memasuki areal.perusahaan.


Tidak ada pekerjaan konstruksi lagi di PT SEML tahun ini, sehingga tidak ada lagi pekerja asing kecuali yang dua orang itu.


Tidak benar informasi bahwa akan ada datang sebanyak 400 tenaga pekerja orang asing di SEML ini informasinya hoax.


"Keberadaan dua Pekerja orang asing di PT SEML masih ada pekerjaan yang diselesaikan," terangnya.



Kabid Ka. Sumsin Intelijen Keimigrasian Ari mengatakan, sistim yang ada di kantor Imigrasi Padang itu memang masih ada dan jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Solok Selatan dan datanya tertera, nyatanya berbeda saat di lapangan. 


"Kami juga sering mendapatkan laporan bahwa perusahaan banyak mendatangkan pekerja asing, tanpa pemberitahuan kepada pihak Imigrasi. Kamipun belum pernah menerima laporan dari pihak perusahaan SEML," kata Ari 


"Kami tidak pernah menutup nutupi informasi terkait orang asing," sambungnya. 


Kadis Dinsosnakestran Solok Selatan Basrizal mengatakan. Dalam pertemuan ini sudah didapat berbagai informasi simpang siur terhadap keberadaan tenaga orang asing. 


"Kami berharap kepada pihak perusahaan agar melaporkan semua informasi keberadaan pekerja orang asing, jangan sampai laporan ini hanya di Polres saja, ke dinas pun harus dilaporkan, karena setiap tahun ada perubahan, kelemahan kita saat ini banyak copi paste, makanya pelaporan itu simpang siur," ujarnya.


"Kami berbicara dari segi tenaga kerja, apakah segi tenaga kerja yang dipergunakan oleh orang asing itu, izin kerjanya apa harus dijelaskan dalam pelaporan," tambahnya.


Kabag Sumsin Intelijen Keimigrasian Padang Ari, saat dikonfirmasi Media usai pertemuan mengatakan. Setiap bulan melakukan evaluasi penertiban pekerja orang asing, khusus di PT Supreme Energy sudah lebih satu tahun Imigrasi belum mendapatkan laporan keberadaan orang asing. 


"Makanya tim PORA turun mencari informasi, dari hasil pertemuan itu hanya salah miskomunikasi, dan laporan itu hanya sebatas ke Polres saja, kami dari Imigrasi tidak pernah dapat laporan itu," tegasnya.


Ke depan agar pihak perusahaan harus membuat laporan setiap bulannya kepada kantor Imigrasi kelas 1 Padang jika ada pekerja asing yang masuk ke perusahaan, sehingga kami tidak menerima laporan laporan yang tidak benar," tambahnya.


Tidak mudah memberikan izin masuk  bagi tenaga kerja asing, untuk menjadi pekerja di sebuah perusahaan terutama di Sumbar.


"Tugas kami hanya menerbitkan pekerja orang asing dengan dokumen mereka yang lengkap," ucap  Ka Sumsin Intelijen Keimigrasian itu. (Abg)