Benny Apero : APBD 2021 Tanah Datar Turun 3,63 Persen -->

Iklan Atas

Benny Apero : APBD 2021 Tanah Datar Turun 3,63 Persen

Kamis, 16 September 2021

 

Anggota DPRD Tanah Datar Benny Apero sedang memberikan pandangan pada Musrenbang Nagari Simpuruik, Kamis (16/9) 


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), untuk menentukan prioritas kegiatan yang akan dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022, serta juga Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) tahun 2023, di Aula Kantor Wali Nagari Simpuruik, Kamis (16/9/21). 


Acara Musrenbang ini dihadiri anggota DPRD Tanah Datar Dapil IV yaitu Benny Apero, Nurhamdi Zahri dan Azwar Rabain, Camat Sungai Tarab beserta Forkopimca, Wali Nagari se-Sungai Tarab, Ketua Tim Musrenbang Kabupaten, OPD, BPRN, KAN, Ninik Mamak, Bundo Kandung, Wali Jorong, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. 


Benny Apero dalam sambutannya sampaikan, bahwa kami di DPRD baru saja melaksanakan rapat paripurna perubahan APBD 2021, dimana terjadi penurunan anggaran sebesar 3,63%. Begitu juga dengan RKP Nagari, banyak usulan yang masuk tapi belum semuanya bisa terealisasi dan dilaksanakan. 


Benny Apero juga tambahkan, mohon maaf kepada masyarakat Simpuruik, setelah 2 tahun menjadi anggota DPRD tapi belum bisa mengucurkan dana pokir untuk Nagari Simpuruik, ini akibat dari recofucing anggaran untuk penanganan Covid-19. 


"InsyaAllah, dana aspirasi yang telah disepakati DPRD bisa dialokasikan untuk Nagari Simpuruik tahun 2022 nanti, dan saya akan menitipkan untuk Nagari Simpuruik ini," ujarnya. 


Begitu juga dengan Perbub No. 26 tentang BKBK yang belum dilaksanakan tahun kemaren, sudah bisa dilaksanakan tahun ini di Nagari, sampai Benny Apero. 


Wali Nagari Simpuruik H. Tamsil, SE jelaskan, bahwa RKP Nagari merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), yang memuat rencana penyelenggaraan pemerintahan Nagari, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat dalam jangka waktu satu tahun.


"Untuk menentukan prioritas kegiatan yang akan dimuat dalam RKP Nagari itu, maka mekanismenya harus melalui musyawarah atau Musrenbang Nagari," jelas H. Tamsil. 


Ditambahkannya bahwa perencanaan pembangunan tahun 2022 merupakan perencanaan yang bersifat khusus pada masa pandemi Covid-19 dan difokuskan pada pemulihan ekonomi kerakyatan. (fdy)