Terungkap Saat Paripurna, Pemko Sawahlunto Berulang Kali Ditegur Mendagri -->

Iklan Atas

Terungkap Saat Paripurna, Pemko Sawahlunto Berulang Kali Ditegur Mendagri

Rabu, 22 September 2021
Sidang Paripurna DPRD Kota Sawahlunto.


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Terungkap saat sidang paripurna pemandangan umum Fraksi PKPI terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2021, Pemko Sawahlunto sering ditegur Mendagri.


Hal itu diketahui teguran berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor : 900/4694/Keuda, tanggal 26 Juli 2021, Perihal Surat Teguran. 


Fraksi PKPI minta penjelasan Walikota Sawahlunto terkait kondisi permasalahan yang terjadi, sehingga pada waktu itu terjadi permasalahan dalam melakukan realisasi INNAKESDA yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan dalam APBD TA 2021 sebesar Rp9.324.671.500.   


Berdasarkan catatan yang dimiliki, Pemerintah Daerah Sawahlunto sudah beberapa kali mendapatkan Surat Teguran ataupun Penundaan Penyaluran DAU yang di akibatkan keterlambatan/ketidakpatuhan Penyampaian Laporan, ataupun karena hal lainnya. 


"Kami berharap ini menjadi perhatian serius Walikota dan dapat mengevaluasi kinerja pejabat teknis atau OPD yang membidanginya. Karena bukan tidak mungkin, hal tersebut akan mempengaruhi penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto," ungkap Masril saat sidang paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Rabu 22 September 2021.


Fraksi PKPI juga kembali mengingatkan kepada seluruh desa/kelurahan untuk dapat lebih mengoptimalkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan juga dapat menjadi garda terdepan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan beberapa fungsi Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat. 


"Kami juga mengingatkan kepada Kepala Desa/Lurah untuk dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang berkemungkinan terjadi, mengingat kondisi cuaca ekstrem akhir-akhir ini di Kota kita," sambungnya lagi.


Dalam kesempatan ini juga, terhadap program pendirian pondok tahfiz yang sedang berjalan saat ini. Pada prinsipnya Fraksi PKPI mendukung program tersebut karena Allah SWT telah menjanjikan bahwasanya hafalan Al-Qur’an seorang anak akan menjadi kendaraan bagi orang tuanya di padang mashyar nantinya, Aamiin.


Namun dengan adanya program ini, Fraksi PKPI berharap perlu juga kiranya terlebih dahulu lebih memperhatikan keberadaan guru-guru TPQ yang telah lama mengabdi dan menjadikan anak-anak kita bisa baca tulis Al-Qur’an. 


Di TPQ, mereka juga telah rutin mengajarkan hapalan Al-Qur’an kepada anak-anak kita. Berapa bantuan honor yang kita berikan kepada guru-guru TPQ hingga saat ini dan berapa honor guru pada pondok tahfiz? Untuk itu Fraksi PKPI mohon penjelasan," pinta Masril.


Sehubungan dengan harapan masyarakat Kecamatan Silungkang tentang upaya perbaikan dan peningkatan peralatan medis di Puskesmas Silungkang, sebagaimana yang telah disampaikan dalam pemandangan umum sebelumnya, Fraksi PKPI mohon penjelasan sudah sejauh mana hal ini ditindaklanjuti. 


Dalam hal adanya pengaduan/laporan masyarakat maupun unsur pegawai kepada DPRD terhadap permasalahan ditengah masyarakat, fraksi PKPI berharap pihak Pemerintah Daerah terutama pimpinan-pimpinan OPD menerima secara lebih objektif terhadap permasalahan, bukannya mengedepan unsur subjektif. Proses ini merupakan hal yang wajar dan merupakan peran serta masyarakat dalam proses pembangunan Kota Sawahlunto.


"Dalam kesempatan ini kami juga menyampaikan bahwa dinamika-dinamika yang terjadi di dalam setiap rapat kerja DPRD atau pembahasan program dan kegiatan dengan mitra OPD, itu semua merupakan salah satu upaya kami untuk menjalankan fungsi dan tugas sebagai anggota DPRD. Kami yakin dan percaya bahwa dengan kerjasama dan komunikasi yang baik diantara kita semua. Tujuan-tujuan baik yang kita rencanakan, dapat kita capai bersama-sama," tandasnya. (ton)