Rumah Makan dan Kafe di Pagaruyung Ludes Terbakar -->

Iklan Atas

Rumah Makan dan Kafe di Pagaruyung Ludes Terbakar

Jumat, 15 Oktober 2021

 

Petugas Damkar berjibaku memadamkan api yang menghanguskan 2 unit bangunan, di Balai Janggo, Nagari Pagaruyung, Jum'at (15/10) 


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah Tanah Datar, menjelang Shalat Jum'at sekitar pukul 11.35 Wib, dua unit bangunan yakni rumah makan dan kafe sekaligus tempat tinggal dan bangunan kosong, ludes dimamah sijago merah, persis di sebelah Museum Istano Basa Pagaruyung, di Jorong Balai Janggo, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Jum'at (15/10/21). 


Kasat Pol PP dan Damkar Tanah Datar Yusnen, S.Ag bersama Kabid Damkar Drs. Iskandar Sagita, MM, yang hadir langsung di lokasi kebakaran dengan 30 orang personil Damkar dan menurunkan 3 unit armada Damkar dari Posko Batusangkar dan 1 unit dari posko Salimpaung, dalam usaha pemadaman dan pencegahan kebakaran. 


Kasat Pol PP & Damkar melalui Kasi Damkar Fauzi menyampaikan, identitas pemilik bangunan pertama yang terbakar yaitu Elfrinelsi, Suku Malayu, Umur 48 th, Pekerjaan Pedagang, warga Jorong Kampung Tangah, Nagari Pagaruyung. Bangunan yang terbakar berupa Rumah Makan Tabek Sindao, sekaligus hunian tempat tinggal ditambah 1 unit kafe Momo Crap, dengan luas bangunan 15 m x 20 m. 


Sedangkan identitas pemilik bangunan kedua yaitu, Alm Arlismai (Kutai), umur 44 th, pekerjaan wiraswasta, warga Balai Janggo Nagari Pagaruyung, dengan luas bangunan 15 m x 3 m, dan bangunan dalam keadaan kosong sejak tahun 2000.


"Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan sebesar Rp.350 juta, dengan rincian pemilik bangunan pertama Elfrinelsi diperkirakan Rp. 300 juta dan pemilik bangunan kedua Alm. Armailis (Kutai) diperkirakan Rp. 50 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, sedangkan api diduga berasal dari korsleting listrik, dan dalam penyelidikan pihak kepolisian," sampai Fauzi. 


Setelah berusaha dalam upaya pemadaman dan pencegahan kebakaran dan berakhir sekitar pukul 13.30 Wib, sedangkan kondisi rumah semi permanen yang telah dipadamkan habis terbakar dan tidak bisa dihuni lagi oleh pemiliknya. (fdy)