Kejar Target, Buka Layanan PBB di Pusat Kota -->

Iklan Atas

Kejar Target, Buka Layanan PBB di Pusat Kota

Jumat, 15 Oktober 2021
Layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di pusat kota Padang Panjang.


Padang Panjang  - Berusaha mendongkrak realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB),  Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Padang Panjang membuka layanan pembayaran PBB di pusat kota tetapatnya di Gedung M. Syafei  sejak Selasa (12/10)  dan  akan berakhir  23 Oktober mendatang.


Kepala BPKD, Dr. Winarno, M.E, Kamis (14/10) mengatakan, Bidang pendapatan pada BPKD membuka stand ini guna meningkatkan animo masyarakat dalam pelunasan kewajiban membayar PBB, apalagi Gedung M. Syafei berada di pusat kota dan mudaj dijangkau.


"Hari ketiga cukup banyak transaksi yang terjadi. Ada peningkatan keinginan masyarakat setelah sebelumnya dilakukan imbauan melalui media online seperti grup WhatsApp kelurahan dan media online lainnya," katanya.


Winarno mengimbau agar masyarakat melakukan pelunasan PBB sebelum jatuh tempo 31  Oktober. Sesuai undang-undang akan dikenakan denda 2 persen setiap bulannya. Kepada masyarakat yang tidak sempat melakukan pelunasan PBB-nya ke kelurahan atau ke bank, bisa mendatangi pelayanan yang disediakan pihaknya ini.


Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PBB tidak harus membawa dokumen SPPT PBB, karena datanya bisa dilacak di sistem. 


"Kami juga menyediakan souvenir menarik bagi yang melakukan transaksi di sini. Selain pelunasan PBB, kami juga melayani pengecekan dan pembetulan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB," tambahnya.


Winarno menyebutkan, saat ini realisasi PBB di Kota Padang Panjang per tanggal 13 Oktober ini masih diangka 54 persen yaitu Rp552.068.162 dari target setelah perubahan Rp1.085.000.000.


Menurutnya, di Padang Panjang tingkat partisipasi masyarakat dalam pelunasan PBB ini masih diangka 50 sampai 60 persen. Selain dipengaruhi pandemi Covid-19, faktor lainnya yang mempengaruhi antara lain belum sampainya SPPT PBB ke tangan wajib pajak.


Winarno berharap dengan kegiatan ini, dapat mendorong dan menaikkan tingkat partisipasi masyarakat dalam kewajiban membayar pajak selaku warga negara yang baik. Sehingga masyarakat betul-betul dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Padang Panjang. (syam)