Penguatan Pengawas Sekolah, Pra PPKS Dilaksanakan -->

Iklan Atas

Penguatan Pengawas Sekolah, Pra PPKS Dilaksanakan

Selasa, 12 Oktober 2021
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman Drs.H.Anwar, M.Si


Parit Malintang, fajarsumbar.com -  Kinerja Kepala Sekolah baik Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) sangat perlu dievaluasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana diamanahkan. Disamping itu, harus mendapat informasi bahwa sejauhmana peran Pengawas Sekolah (PS) dalam  memberikan bimbingan dan pembinaan kepada Kepala Sekolah (Kepsek) dan Guru.


Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman Drs.H.Anwar, M.Si., ketika menjawab pertanyaan fajarsumbar.com, di ruang kerjanya, Senin (11/10/21), sehubungan pelaksanaan pra Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PPKS) Dasar.


Pra PKKS itu, kata mantan Kepala BKPSDM, dilakukan melalui instrumen yang diberikan oleh PS Binaan kepada Kepsek. Hal itu merujuk sama Permendikbud No.15 tahun 2018 Tentang Beban Kerja Kepsek


Ia menyebutkan ada tiga istilah terkait dengan penilaian tuas sebagai Kepsek. Yaitu penilaian prestasi kerja, penilaian kinerja dan uji kompetensi Kepsek.


Dalam penilaian prestasi kerja Kepsek, sebut Anwar, merupakan suatu proses penilaian yang dilakukan secara sistematis oleh pejabat penilai terhadap sasaran kerja dan perilaku kerja serta kehadiran Kepsek itu sendiri. 


"Sasaran kerja Kepsek meliputi rencana kerja dan target yang akan dicapainya termasuk rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Sedangkan perilaku kerja Kepsek meliputi aspek orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama dan kepemimpinan" tegas mantan Asisten I Pemerintahan itu.


Menurut dia, PKKS adalah bagian dari penilaian prestasinya terhadap setiap butir yang menjadi beban kerja dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan dan jenjang jabatan yang bersangkutan .


Uji kompetensi Kepsek, jelas mantan Camat Nan Sabaris itu, kita mempergunakan fortofolio kinerja Kepsek dan karya best practice yang disusunnya. Jadi beban Kepsek tersebut sepenuhnya adalah melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.


"Dalam pelaksanaan pra PKKS ini bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan tenaga pendidik yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karir. Kesemua itu tentu telah sejauhmana dilakukan oleh PS dilapangan" ujar peraih Juara II Nasional Diklat PIM 2 pada tahun 2014 lalu itu.


Ia meminta agar mengisi secara objektif sesuai dengan yang dirancang dan dikerjakan berdasarkan bukti fisiknya. Dan jangan ada main mata antara PS dengan Kepsek tentang pra PKKS ini.


"Hasil dari try out PKKS tersebut telah ada laporan tertulis dari PS Binaan  sampai secepatnya di meja Kepala Dinas, sehingga laporan PS itu akan kita telaah dan disikapi untuk menghadapi PKKS yang digelar tahun 2022 mendatang. Sedangkan PKKS SMP tahun ini telah selesai dilaksanakan," ujar mantan Kabag Kesra itu. (suardi)