Ratusan Kwitansi Tercecer, Ini Penjelasan Kapos FIFGroup Aek Nabara dan Cikampak -->

Iklan Atas

Ratusan Kwitansi Tercecer, Ini Penjelasan Kapos FIFGroup Aek Nabara dan Cikampak

Selasa, 05 Oktober 2021


Labuhanbatu, fajarsumbar.com - Sebanyak 300 kwitansi kosong milik PT FIFGroup pos Aek Nabara tercecer. Hal ini disampaikan Kapos Binsar Sihite kepada wartawan, Senin (5/10/2021) di Wisma Almira Rantauprapat.


Binsar menceritakan, kwitansi tersebut hilang saat ditangan tim penagihan (kolektor) sejak tahun 2018 hingga saat ini. Pihaknya juga telah melaporkannya ke pihak kepolisian sesuai dengan surat tanda penerimaan laporan kehilangan barang/surat penting nomor : SSTPLKB/406/VIII/2021 pada Jum'at (6/8/2021) dengan pelapor Bambang Herdiansyah (31) selaku karyawan FIFGroup ke Polsek Bilah Hilir sebanyak 9 kwitansi.


Berikutnya nomor : LKB/729/X/2021/SPKT/SEK B.HULU/RESLBATU/POLDASU pelapor Yogi Pranisyah di Polsek Bilah Hulu pada Minggu (3/10/2021) sebanyak 47, serta SSTPLKB/450/X/2021 di Polsek Bilah Hilir sebanyak 244 kwitansi.


"Iya baru saat ini diketahui ratusan kwitansi itu hilang. Jadi sudah kita laporkan ke kepolisian dan di internal kita nanti kwitansi itu akan kita reject sistem. Tetapi jika ada konsumen yang menerima kwitansi sesuai dengan nomor yang kami nyatakan hilang tadi harap koordinasikan dengan kami maupun cabang FIFGroup terdekat," ucapnya.


Hal senada juga disampaikan Kapos Cikampak Miswanto, sebanyak 247 lembar kwitansi/RV kosong milik PT FIFGroup pos Cikampak tercecer dan telah melaporkannya ke Polsek Torgamba pada Kamis (1/10/2021).


"Di pos Cikampak total kwitansi itu sebanyak 247 sejak tahun 2019 hingga saat ini, jadi setelah kita sampaikan ke media ini nanti nomor kwitansi yang kita laporkan akan direject sehingga tidak bisa digunakan lagi," jelasnya. (Randi)