188 Rumah Tidak Layak Huni Direhab Di Agam -->

Iklan Atas

188 Rumah Tidak Layak Huni Direhab Di Agam

Selasa, 02 November 2021

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Nelfendri

Lubuk Basung, fajarsumbar. com - Warga kurang mampu yang memiliki rumah tidak layak huni di Agam boleh bernapas lega, pasalnya  Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat tahun 2021 ini akan lakukan rehab 188 unit rumah warga di daerah itu hingga menjadi layak huni dengan  anggaran dana Rp3,66 miliar.


Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Nelfendri di Lubuk Basung mengatakan, 188 unit rumah yang akan direhab itu tersebar di lima, yaitu Kecamatan Banu Hampu, Kecamatan Baso, Kecamatan Palembayan, Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Mutiara.



"Kegiatan rehabilitasi rumah itu telah berjalan semenjak beberapa bulan lalu," katanya.


Ia mengatakan, rehabilitasi rumah itu menelan biaya Rp3,66 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp2,74 miliar, APBD Sumbar Rp620 juta dan APBD Agam Rp280 juta


Untuk DAK, tambahnya, sebanyak 137 unit tersebar di Kecamatan Banuhampu dengan dana Rp20 juta per unit.


Sedangkan dana APBD Sumbar sebanyak 31 unit tersebar di Nagari Tigo Koto Silungkang Kecamatan Palembayan dan Nagari Simarasok Kecamatan Baso dengan dana Rp20 juta per unit.

Sementara dana APBD Agam sebanyak 20 unit tersebar di Nagari Kampuang Tangah Kecamatan Lubuk Basung dan Durian Kapeh Darusalam Kecamatan Tanjung Mutiara dengan dana Rp14 juta per unit.


"Rehabilitasi rumah menggunakan dana APBD Sumbar dan APBD Agam ini merupakan pokok-pokok pikiran anggota DPRD," katanya.


Ia menambahkan, rumah yang mendapatkan bantuan ini setelah dilakukan verifikasi ke lapangan dengan syarat, atap rumbia, lantai tanah dan dinding papan.


Setelah itu, status kepemilikan lahan berupa surat dari tokoh adat dan lainnya.


Bantuan tersebut tidak berupa uang, tetapi bahan bangunan, karena uang tersebut langsung ditransfer ke rekening toko bangunan berdasarkan penunjukan dari kelompok sesuai rancana anggaran belanja untuk kebutuhan memperbaiki rumah itu.


Dana akan dikirim setelah pemilik toko bangunan mengirimkan bahan. Selama pembangunan akan diawasi oleh fasilitator dan tim dari Pemkab Agam.


"Program ini mengutamakan swadaya berupa uang, barang dan tenaga. Di Kecamatan Banuhampu, swadaya masyarakat sangat tinggi, sehingga nilai rumah mencapai Rp50 juta," katanya.(Yanto)