BUK UNP, Sosialisasi Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara -->

Iklan Atas

BUK UNP, Sosialisasi Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara

Kamis, 04 November 2021


Padang, FajarSumbar  -  Biro Umum dan Keuangan (BUK) Universitas Negeri Padang (UNP) berkerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Padang selenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara kepada seluruh pengelola Barang Milik Negara (BMN) se lingkungan UNP, Rabu,(03/11/2021).


Kegiatan sosialisasi ini di laksanakan secara luring bertempat di Ruang Serbaguna Fakultas Teknik UNP yang dihadiri oleh Rima Ropinda (Tim dari KPKNL Kota Padang), Kepala Biro Umum dan Keuangan UNP, Wakil Dekan II UNP, Kabag dan Kasubag, ketua beserta anggota SPI, dan Tim Pelaksana dan Pendamping Inventariasi BMN se-lingkungan UNP.


Wakil Rektor II UNP yang diwakili oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan (BUK), Afdalisma, S.H., M.Pd dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan inventarisasi BMN ini untuk mengetahui keberadaan, kondisi, dan permasalahan BMN secara umum yang ada di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan UNP secara khususnya.


Tujuan pelaksanaan inventarisasi BMN yakni untuk memastikan bahwa data jumlah dan nilai BMN, administrtasi (bukti kepemilikan), keberadaan fisik, kondisi, pemanfaatan, serta pengamanan yaitu beradasarkan keberadaan per 31 Desember 2020 audited; berdasarkan kondisi per 31 Desember 2020 audited; yang belum tertib penggunaannya per 31 Desember 2020 audited; berdasarkan permasalahannya per 31 Desember 202 audited, dan untuk menunjang penyusunan laporan BMN dan pengelolaan BMN secara efektif, efisien, optimal, dan akuntabel.


Sementara itu, Rima Ropinda perwakilan dari KPKNL Kota Padang dalam paparannya menyampaikan beberapa poin penting penatausahaan BMN yang merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi dan pelaporan BMN/Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan (Pasal 1 angka 24 PP 27/2014 sebagaimana diubah PP 28/2020) dan poin lainnya terkait pelaksanaan inventarisasi barang milik negara seperti pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan barang negara. (Humas UNP)