Kisruh KNPI Sawahlunto Berujung Mosi tak Percaya, Fajar Bratama Ditunjuk Jadi Plt Ketua 2019-2022 -->

Iklan Atas

Kisruh KNPI Sawahlunto Berujung Mosi tak Percaya, Fajar Bratama Ditunjuk Jadi Plt Ketua 2019-2022

Senin, 29 November 2021
Rapat Pleno KNPI Sawahlunto di aula kantor Kecamatan Barangin, Minggu 31 Oktober 2021 lalu. (Foto/ist)


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sawahlunto pada Minggu 31 Oktober 2021 lalu melaksanakan rapat pleno diperluas pengurus, kegiatan ini terselenggara di Aula Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto.


Salah satu agenda yang dibahas adalah terkait evaluasi kepengurusan selama 2 tahun berjalan. Tidak tanggung-tanggung surat mosi tidak percaya pun dilayangkan, yang ditujukan kepada Ridho Illahi selaku Ketua. 


Mosi tidak percaya ini ditandatangani oleh mayoritas pengurus sebanyak 25 orang dari 41 orang jumlah pengurus atau 60,9 persen dari keseluruhan pengurus dan ditandatangani juga oleh lebih 50% Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang tergabung di KNPI Sawahlunto. 


Mosi tidak percaya ini telah disampaikan secara langsung kepada Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Kota Sawahlunto yang diterima oleh Ketua MPI, Eryanto Melhisi, SH. Selain diberikan ke MPI, lampiran mosi tidak percaya ini sudah diberikan kepada Marta Suhendra selaku Sekretaris DPD KNPI Sumatera Barat yang diterima beliau pada tanggal 3 November 2021 bertempat di Sekretariat KNPI Sumatera Barat. 


Pada saat yang bersamaan, perwakilan pengurus menjelaskan kepada Sekretaris KNPI Sumbar bagaimana kronologi awal hingga terjadinya mosi tidak percaya kepada Ridho Illahi. 


Mosi tidak percaya ini diberikan bukan tanpa alasan, mayoritas pengurus beralasan begitu banyak kelemahan dan kesalahan kepemimpinan yang dilakukan Ridho Illahi baik di internal maupun eksternal organisasi KNPI sendiri sehingga berdampak negatif terhadap keberlangsungan organisasi KNPI di Kota Sawahlunto.


Di dua tahun pertama kepemimpinan Ridho Ilahi tidak pernah mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), rapat harian pengurus membahas program kerja organisasi. Selain itu, tidak harmonisnya hubungan ketua dengan sekretaris, bendahara dan pengurus harian lainnya serta tidak baiknya koordinasinya Ridho kepada OPD atau lembaga pemerintahan yang berkaitan langsung dengan organisasi KNPI, hal ini dinilai sudah melanggar AD ART dan Peraturan Organisasi KNPI. 


Berdasarkan hasil evaluasi dan kesepakatan musyawarah pengurus, untuk menyelamatkan marwah KNPI Kota Sawahlunto, ditunjuklah Fajar Bratama sebagai Pelaksana Tugas atau Plt ketua untuk periodesasi berjalan.


Fajar Bratama saat dikonfirmasi fajarsumbar.com, Minggu 28 November 2021 membenarkan hal tersebut terjadi. "Pada rapat pleno tersebut, kami menghadiri undangan Ridho Illahi selaku ketua. Setelah di evaluasi, karena perjalanan KNPI Sawahlunto yang berjalan di dua tahun belakangan tidak ada yang namanya rapat, program kerja. Jadi, tidak ada koordinasi dengan instansi pemerintah terkait. Hal itulah yang membuat mosi tak percaya terjadi," ucap Fajar menjelaskan.


Dijelaskan Fajar, dari hasil rapat itulah dirinya ditunjuk sebagai pelaksana tugas sementara untuk menjalankan roda KNPI Sawahlunto kedepannya. 


Sementara itu, Andri Mahaputra selaku Sekretaris MPI mengatakan terkait mosi tak percaya tersebut, berarti memang ada di tubuh KNPI sesuatu yang tidak jalan. "Secara AD ART dengan mosi tak percaya yang ditandatangani lebih dari separuh pengurus KNPI tersebut, memang harus berhenti ketuanya. Tahapannya memang harus diurus ke provinsi terkait dengan penggantian ketua itu tadi," sebut Andri, Senin 29 November 2021 melalui sambungan telepon.


Disebutkan Andri, jika secara persyaratan pemberhentian tersebut sudah lengkap semuanya dan benar serta sudah memenuhi prosedur. "Ketika mosi tak percaya dilahirkan, maka yang bakal ditunjuk menjadi ketua adalah salah satu dari wakil ketua pengurus KNPI," tandasnya.


Sedangkan Ridho Illahi saat dikonfirmasi menanggapi, bahwa mosi tak percaya itu agak diluar jalur.  "Jadi, kawan-kawan ada mis komunikasi terhadap banyak hal," ungkapnya kepada fajarsumbar.com, Senin 29 November 2021.


Menurutnya,  tidak seluruh pengurus KNPI yang terlibat untuk melakukan mosi tak percaya tersebut. "Jadi banyak (kawan-kawan) yang ikut-ikutan dengan informasi-informasi yang disebarkan. Dan saya, tentu tidak mau menambah kekacauan. Dan kawan-kawan yang membuat mosi tak percaya ini telah menyampaikan ke provinsi dan saya pun telah menyerahkan ke provinsi. Terkait hasil dari provinsi, tentu kita tunggu dulu," sambung Ridho. 


Dijelaskannya, selagi mosi tak percaya ini masih dalam proses dan Surat Keputusan belum keluar. "Maka atas nama KNPI Sawahlunto masih saya jalankan wewenang dan kalaulah keluar SK, tentu saya turuti SK tersebut," pungkasnya. (ton)