PDIKM Peroleh Sertifikat CHSE Kemenparekraf -->

Iklan Atas

PDIKM Peroleh Sertifikat CHSE Kemenparekraf

Rabu, 17 November 2021

 

Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkaba (PDIKM) Padang Panjang.

Padang Panjang, fajarsumbar.com - Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kota Padang Panjang, berhasil mendapatkan sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environmental Sustainability) dari Kemenparekraf.


Sertifikasi CHSE memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan pada objek wisata yang terletak di Kelurahan Silaing Bawah ini.


Sertifikat diberikan kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata lainnya.


Kasi Destinasi Wisata, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Padang Panjang, Andayani, S.Sos, Selasa (16/11) mengatakan, proses mendapatkan CHSE ada empat tahapan. Pertama tahapan sosialisasi dan edukasi yang sudah dilakukan dari awal tahun 2020. Tahapan kedua penilaian mandiri yang dipandu Kemenparekraf dengan mengisi blangko penilaian dan melakukan deklarasi mandiri.


"Setelah tahapan itu selesai, baru kita masuk dalam tahap pendaftaran di website resmi Kemenparekraf. Tahapan keempat verifikasi lapangan oleh tim audit di bawah lembaga sertifikasi yang ditunjuk Kemenparekraf," jelasnya.


Dalam tahap verifikasi lapangan, ada empat dimensi yang harus dipenuhi. Yakni dimensi kebersihan, dimensi kesehatan, dimensi keamanan, dan dimensi kelestarian lingkungan hidup.


"Alhamdulillah, dari verifikasi lapangan yang dilakukan September lalu, PDIKM berhasil memenuhi 79 indikator dari empat dimensi tersebut, dengan persentase nilai 94%. Dari penilaian itu, PDIKM dinyatakan lolos verifikasi dan mendapatkan Sertifikat CHSE Kategori Daya Tarik Wisata Unggulan (DTWU) dengan predikat memuaskan," terangnya.


Untuk wilayah Sumatra Barat, dari 19 DTWU kabupaten/kota yang sudah ditetapkan sesuai SK Gubernur pada 21 Juli 2021, baru dua DTWU yang mendapatkan Sertifikat CHSE, salah-satunya PDIKM Kota Padang Panjang.


Pada tahun ini, selain PDIKM ada tujuh penginapan/homestay wisata yang terletak di Desa Wisata Kubu Gadang juga mendapatkan Sertifikat CHSE Kategori  Pondok Wisata.


"Dengan sertifikat CHSE yang sudah didapat DTWU dan beberapa penginapan wisata di Padang Panjang, ini menunjukkan komitmen dan kesiapan untuk terus meningkatkan pengembangan pariwisata terutama dimasa pandemi Covid-19," tuturnya.


Adanya Sertifikat CHSE, Andayani mengatakan, berwisata ke PDIKM dijamin aman dan nyaman. Ia juga berharap DTWU di Padang Panjang khususnya PDIKM bisa terus mempertahankan Sertifikat CHSE ini setiap tahunnya. (syam)