Vaksin Covid 19 di NTT Kadaluwarsa -->

Iklan Atas

Vaksin Covid 19 di NTT Kadaluwarsa

Jumat, 12 November 2021
ilustrasi


Kupang - Setidaknya ada 5.000 dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca jatah Provinsi NTT yang sudah kedaluwarsa. Keterangan ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Mese Ataupah.


Ia mengatakan Kementerian Kesehatan mengirim sekitar 110 ribu dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca ke NTT pada pertengahan Oktober 2021. Menurut target, stok vaksin itu bisa dihabiskan pada akhir Oktober 2021.


"Ada sekitar 110 ribu dosis vaksin COVID-19 jenis AstraZeneca yang dikirim ke kita, karena memang provinsi lain menolak untuk untuk menerima vaksin itu," katanya, Kamis (11/11/2021) sebagaimana dikutip pada republika.co.id.


Dinas Kesehatan dan Pencatatan Sipil NTT, menurut dia, memutuskan untuk langsung menerima pasokan vaksin tersebut karena ketika itu kekurangan stok vaksin Covid-19. Pasokan vaksin Covid-19 kiriman dari Kementerian Kesehatan kemudian didistribusikan ke kabupaten dan kota di NTT.


Menurut Mese, ada beberapa kabupaten yang menolak pasokan vaksin tersebut karena khawatir tidak bisa menghabiskannya sebelum kedaluwarsa. "Mereka khawatir jika tidak habis dan sayang kalau dibuang-buang karena tak terpakai lagi," kata dia.


Mese menjelaskan sekitar 90 persen dari 110 ribu dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah digunakan sebelum masa berlaku habis. Ia menjelaskan vaksinasi Covid-19 sudah dilakukan pada sekitar 46 persen dari sekitar tiga juta warga yang menjadi sasaran vaksinasi di Provinsi NTT. (*)