Aplikasi Signal Permudah Bayar Pajak di Tengah Pandemi Covid-19 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Aplikasi Signal Permudah Bayar Pajak di Tengah Pandemi Covid-19

Rabu, 15 Desember 2021
Kepala Cabang (Kacab) PT Jasa Raharja Sumbar, Agung Tri Gunardi ketika memberi keterangan pada media gathering di aula kantor Jasa Raharja, Rabu (15/12/2021).


Padang, fajarsumbar.com  - Aplikasi Signal-Samsat Digital Nasional memanjakan pemilik kendaraan baik roda empat maupun roda dua di tengah pandemi Covid-19. Sebab melalui aplikasi canggih tersebut wajib pajak (WP) tidak perlu datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.


Provinsi yang sudah tersambung Signal antara lain, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Barat, Riau, Kepri, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan NTB.


Hal itu disampaikan Kepala Cabang (Kacab) PT Jasa Raharja Sumbar, Agung Tri Gunardi, saat media gathering dengan sejumlah wartawan di aula kantor Jasa Raharja Sumbar,  Rabu (15/12/2021).


Menurutnya, signal sudah menerapkan one stop digital service (pelayanan daring penuh), masyarakat yang sudah melaksanakan kewajibannya untuk pendaftaran pengesahan dan pembayaran PKB, SWDKLLJ. Artinya tidak perlu lagi datang kembali ke Samsat atau unit pelayanan samsat lainnya untuk mendapatkan tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran (TBPKP)


Menurutnya, aplikasi Signal tersebut telah diluncurkan beberapa provinsi di Indonesia untuk mempermudah WP membayar pajak kendaraan kapan dan dimana saja. "Pemilik kendaraan tidak perlu datang lagi ke kantor Samsat untuk membayar pajak. Cukup dengan handphone android dan gunakan Aplikasi Signal-Samsat Digital Nasional," jelasnya.


Setelah men-download samsatdigital.id, silakan registrasi dan masukan data yang diminta, kemudian langsung bayar. "Ini sangat mudah sekali, cukup satu genggam, bisa langsung bayar pajak," tambah Agung. 


Signal tersebut merupakan salah satu terobosan baru yang dilakukan PT Jasa Raharja, Samsat dan Polri. Mudah-mudahan dengan adanya Aplikasi Digital itu, pemilik kendaraan bisa terbantu.


Agung menyebutkan, Signal sudah bisa diunduh melalui google Playstore pada platform android (platform IOS/apple dalam tahap pengembangan) dengan kata kunci "Samsat Digital Nasional" atau cukup melalui link/tautan https://play.google.com/store/apps/details?id=app.signal.id. Kemudian ikuti pedoman penggunaan aplikasinya.  "Program ini semoga bisa membantu dan bermanfaat, khususnya pada saat era pandemi Covid-19," ujarnya.(ab)