Bupati Agam Lantik 25 Wali Nagari Terpilih Melalui Sistem E-Voting -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Bupati Agam Lantik 25 Wali Nagari Terpilih Melalui Sistem E-Voting

Rabu, 15 Desember 2021

 

Pelantikan bukan lah seremonial belaka, setelah mengucapkan sumpah, ada beban serta tanggung jawab yang menunggu dalam pengabdian kedepannya.

Lubuk Basung, fajarsumbar. com - 25 wali nagari terpilih hasil Pilwana (Pemilihan Wali Nagari) serentak Kabupaten Agam dengan sistem E- Voting tahun 2021 resmi dilantik oleh Bupati Agam Drs H Andri Warman MM, Rabu (15/12), di Balairung Komplek rumah dinas bupati Agam, di Lubuk Basung, Rabu (14/12)


Mengawali sambutannya, Bupati Drs.H.Andri Warman MM, atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada 25 wali nagari atas amanah yang diterima.


 "Hendaknya amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik- baiknya sesuai nilai agama, adat dan budaya yang hidup ditengah-tengah masyarakat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar bupati.


Bupati menegaskan. Pelantikan bukan lah seremonial belaka, setelah mengucapkan sumpah, ada beban serta tanggung jawab yang menunggu dalam pengabdian kedepannya."katanya


Selanjutnya Bupati juga meminta walinagari harus bisa melahirkan inovatif mengembangkan potensi kearifan lokal, dituntut untuk mampu memberdayakan  sumber daya yang ada, mengeksplorasi dan mengelola sehingga menjadi sumber ekonomi mensejahterakan masyarakat.


"Sebagai salah satu pilar kokohnya otonomi daerah, walinagari tetap harus bersinergi dengan pemerintah setempat. Hal itu tentu untuk menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan dan menciptakan keadilan antar wilayah di tingkat nagari," katanya.


Sebagaimana diketahui Kabupaten Agam adalah daerah pertama di Sumatera Barat yang melaksanakan pemilihan walinagari dengan menggunakan sistem e-voting. Pemilihan walinagari tahun 2021 merupakan kali ketiga dilaksanakan secara serentak menggunakan sistem tersebut


"Sebelumnya, pemilihan walinagari secara e-voting dilaksanakan pada tahun 2017 dan 2019," terangnya.


Dilain itu, pihaknya juga mengajak walinagari terpilih, tidak hanyut pada euforia kemenangan saja, akan tetapi diharapkan segera melaksanakan tugas yang sesuai dengan RPJM nagari.


"Walinagari dituntut menyelesaikan RPJM nagari dalam kurun waktu 3 bulan semenjak pelantikan ini. Selanjutnya, walinagari juga harus menyusun rencana kerja pembangunan desa (RKPNagari) untuk jangka waktu 1 tahun," tukasnya.(Yanto)