Laka Lantas Meningkat, Pelanggaran Lalu Lintas Menurun di Wilkum Polres Payakumbuh -->

Iklan Atas

Laka Lantas Meningkat, Pelanggaran Lalu Lintas Menurun di Wilkum Polres Payakumbuh

Sabtu, 18 Desember 2021
Catatan akhir tahun Polres Payakumbuh 


Payakumbuh, fajarsumbar.com - Diakui Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, MH dalam press rilis, Sabtu (18/12/2021) siang, espose kinerja jajaran Polres Payakumbuh sengaja dipercepat. Hal ini disebabkan padatnya giat Polres Payakumbuh di akhir tahun 2021.


Espos sengaja kita percepat. Kedepan Polres Payakumbuh akan sibuk dengan pelaksanaan vaksinasi covid-19, pengamanan Natal dan tahun baru,"terang Alex Prawira didampingi Kabag Ops Khairil Median, Kabag SPM, Zulman, Kasat Reskrim Aknopilindo dan Kasat Res Narkoba, Desneri bersama Kasubbag Humas, Satria Rudi dan tim.


Diterangkan Kapolres, Catatan akhir tahun Polres Payakumbuh dalam pelayanan Kantibmasy 2021 semakin baik dibanding tahun 2020. Semakin Aman dibanding 2020, kasus tidak begitu menonjol. Semua ini berkat sinergitas dengan masyarakat. Terjadi penurunan kasus serta penyelesaiannya.


"Tahun 2020 terjadi 522 kasus selesai 387 kasus. Tahun 2021, 420 kasus. Menurun, dengan tingkat penyelesaian 310 kasus, berarti sekitar 74 persen. Tindak pidana dimayoritasi pencurian dengan pemberatan, 113 kasus, anirat 78, curanmor 40, aniring 11, pencurian 7, curas 5 dan pembunuhan 1 kasus,"sebut Kapolres.


Selanjutnya,  kdrt 15 kasus, UU darurat 0, penggelapan 26, penipuan 26, penipuan 26, penghinaan 5, pengrusakan 7, perampasan hak tanah 1, surat palsu 0, penganiayaan bersama 4, penipuan dan penggelapan 3, percobaan pembakaran 2, pembakaran 3, judi 15, curi ternak 1, pengancaman 1, illegal logging 1, miras 1, upal 2, cemar nama baik 3, UU perlindungan anak 43 kasus,  dan penelantaran anak / istri 0 kasus.


"Tindak pidana keterangan palsu 1 kasus, UU ITE 3, penyerobotan tanah 1, dan kejahatan dalam jabatan 1 kasus,"terangnya lagi.


"Dari sejumlah laporan kasus, ada 5 kasus paling tinggi, yakni pencurian, curanmor R2, Anirat, judi dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Sebagian kasus masih ada tunggakan akibat penyelidikan masih ada hambatan. Yakni kelengkapan informasi,"beber Kapolres.


Kasus pencurian dengan pemberatan terjadi akibat kelengahan warga atas asetnya. Sedang penganiayaan kerap disebabkan perilaku tempramental. Warga mesti berhati-hati juga terhadap pidana Penipuan dan penggelapan.


Selama 2021, terjadi 44 kasus narkotika didominasi kasus sabu-sabu, jumlah tersangka 55 orang. Menurun dibanding tahun 2020 dengan 48 dengan tersangka 63 orang. Tingkat penyelesaian kasus 93,2 persen.


Lanjut, pelanggaran lalu lintas terjadi penurunan tajam. Sedikit surat tilang diterbitkan. Selama 2020 pelanggaran lalu lintas sebanyak 3,355 pelanggaran. Tahun 2021 hanya 842 pelanggaran. Namun, kecelakaan lalu lintas meningkat tajam dilakukan kelompok remaja dan dewasa. Ada yang meninggal dunia.


"Mari kita selalu meningkatkan keimanan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, agar kita terhindar dari perilaku melanggar hukum,"imbau Kapolres.


Adapun persiapan PAM Natal dan tahun baru 2022, Polres Payakumbuh siapkan 3 pos. Yakni Pos Kota pusat pasar Payakumbuh sebagai pos pelayanan masyarakat. Pos Ngalau dan Pos Warna Warni sebagai Pos Pengamanan masuk kota.


"Ada 3 target dalam PAM Natal dan tahun baru 2022, Pengamanan ibadah Natal, Lalu lintas tertib lancar Operasi Lilin, dan Covid terkendali di Payakumbuh karena Payakumbuh sudah zona hijau. Polres Payakumbuh akan jalankan Operasi yustisi Inmendagri 66 tahun 2021 dan turunannya. Kita bakal cek Surat keterangan mudik, berlakukan rapid antigen acak, pemeriksaan kartu vaksin, dan vaksin di tempat,"terang Kapolres.


Dalam pam natal dan tahun baru Kapolres Payakumbuh akan melibatkan 150 personil ditambah tim gabungan. Operasi bakal diawali apel Operasi Lilin, direncanakan pada 23 Desember 2021. Kapolres Payakumbuh berharap agar warga patuhi protokol kesehatan dan regulasi berlaku.(Ul)