Bupati Pd.Pariaman Dalam Tasyakuran HAB Kemenag ke-76, Tersedia Tanah Hibah PLHUT -->

Iklan Atas

Bupati Pd.Pariaman Dalam Tasyakuran HAB Kemenag ke-76, Tersedia Tanah Hibah PLHUT

Senin, 03 Januari 2022

Bupati Padang Pariaman Suharti But dalam tasyakuran HAB Kemenag ke 76 tahun 2022 menyatakan tersedia tanah hibah untuk PLHUT, dan jikalau tidak dibangun dalam tempo tiga tahun akan diambil alih kembali (foto.dok.pro)


Patamuan
- Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menghadiri acara tasyakuran Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) ke 76 tingkat Kabupaten Padang Pariaman di Aula MTsN 04 Padang Pariaman di Nagari Tandikek, Kecamatan Patamuan, Senin (03/01/21).


Bupati Suhatri Bur dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, mengucapkan selamat HAB Kemenag ke 76 kepada seluruh jajaran Kantor Kemenag. Dan tetap menginspirasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


"Sehingga, Transformasi Layanan Umat yang menjadi tema HAB tahun ini akan cepat terlaksana dan mudah dilakukan. Transformasi meliputi perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik. Terutama peningkatan sarana dan prasarana yang mempercepat dan mempermudah kinerja dalam memberikan layanan", ujar Bupati.

 

Bupati menyampaikan kepada Kepala Kantor Kemenag, Surat Hibah Tanah dan Gedung bangunan bekas UPTD PU wilayah III Sicincin dan telah mendapat persetujuan dari DPRD. Tanah yang berlokasi di Kecamatan 2x11 Enam Lingkung ini akan digunakan untuk pengembangan area perkantoran Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Padang Pariaman. 


"Semoga, aset ini bermanfaat untuk kepentingan umat dan dapat segera dilaksanakan pembangunannya. Apabila dalam waktu 3 tahun tidak digunakan atau dibangun, maka aset tersebut akan kembali menjadi milik Pemkab Padang Pariaman" tegasnya.


Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengucapkan selamat kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), yang telah berhasil menggerakkan tim kerjanya. 

"Sehingga berhasil meraih penghargaan untuk tiga kategori Pelayanan, dari empat kategori yang ada. Yakni kategori Pelayanan Sangat Baik, Baik dan Cukup. Sementara untuk kategori Pelayanan Prima, belum ada satupun KUA dapat mencapainya. Alasannya, KUA belum dapat memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditentukan.  


Dikatakannya, kategori Pelayanan Sangat Baik berhasil diraih KUA Kecamatan Anam Lingkuang, KUA Kecamatan  2x11 Enam Lingkung dan KUA Kecamatan Padang Sago. Sedangkan untuk kategori Pelayanan Baik diraih 5 KUA, dan Kategori pelayanan Cukup diperoleh 9 KUA.


"Bagi KUA dengan Kategori Pelayanan Baik dan Cukup, agar terus meningkatkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat ini. Sehingga, kita dapat melayani semua proses pernikahan secara terintegrasi di wilayah kerja masing-masing" harapnya.


Sedangkan Kepala Kankemenag Syafrizal mengatakan jajaran Kemenag sedang melakukan transformasi dalam berbagai bidang. Termasuk program kerukunan umat beragama dan moderasi beragama. 


"Alhamdulillah di Padang Pariaman kerukunan umat beragama sudah berjalan dengan baik, dengan telah terbentuknya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)", jelasnya. 


Ia berharap, Bupati Padang Pariaman dapat memfasilitasi anggota FKUB yang akan melakukan studi tiru ke Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan itu, merupakan kunjungan balasan dari kunjungan mereka beberapa waktu lalu ke Padang Pariaman.


Sebelumnya, Ketua Panitia HAB Kemenag ke 76 Epi Mayardi, MAg. melaporkan rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan HAB Kemenag. Yakni, berbagai lomba dan pertandingan yang di ikuti ASN dan guru-guru. Juga upacara bendera peringatan HAB dan tasyakuran serta penyerahan hadiah kepada pemenang lomba


"Adapun cabang lomba dan pertandingan yang digelar diantaranya, Sepak Takraw, Badminton, Tenis meja, Catur dan Tahfizh Qur'an, Musabaqoh Syahril Qur'an serta Kotbah Bahasa Arab", ujar Plt Kasubag TU Kankemenag itu.


Acara tasyakuran itu, juga dihadiri Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan  Sekretariat Daerah Anesa Satria, Sekcam Patamuan, Ibu Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) beserta anggota, para Kasi dan Peyelenggara Zakat Wakaf (ZAWA), para Kepala KUA, Pengawas Madrasah dan PAI serta Kepala Madrasah. (r-saco).