Bupati Penajam Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap Proyek Infrastruktur dan Perizinan -->

Iklan Atas

Bupati Penajam Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap Proyek Infrastruktur dan Perizinan

Jumat, 14 Januari 2022
Bupati PPU resmi resmi ditetapkan sebagai tersangka. (Raka Dwi/okezone.com)


Jakarta - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di sebuah mal di Jakarta. Gafur diduga menerima suap dan gratifikasi.

Selain Gafur, ada 10 orang lain yang terjaring OTT KPK. Total, ada 11 orang yang terkena OTT KPK di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan 7 orang di antaranya kini tengah diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 7 orang tersebut antara lain terdiri dari Gafur, para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan para pihak swasta.


Dikutip detikcom, KPK awalnya menyita uang Rp1 miliar. KPK menyebut uang tersebut ada di dalam koper yang dibawa Abdul Gafur saat berada di mal Plaza Senayan.


"Barang bukti yang disita kalau Rp 1 miliar dalam koper di mal," ujar sumber internal detikcom di KPK, Kamis (13/1/2022).


Gafur bukan satu-satunya daftar koruptor yang kena OTT di mal. Beberapa pejabat juga pernah di-OTT KPK di mal hingga pusat belanja di Jakarta. Berikut ceritanya:


Baca juga:

8 Fakta Bupati Penajam Paser Utara Di-OTT KPK Lalu Jadi Tersangka

1. Bupati Penajam Paser Utara

Pada Rabu (12/2/2022) sore, KPK melakukan OTT kepada Abdul Gafur. Dia ditangkap KPK di sebuah mal di Jakarta.


"Sejauh ini informasi yang kami terima di sebuah mal di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).


Setelah dilakukan pemeriksaan, Abdul Gafur kemudian ditetapkan sebagai tersangka suap proyek infrastruktur dan perizinan. Abdul Gafur ditetapkan tersangka bersama 5 orang lainnya.


Sebagai pemberi:

AZ (Achmad Zuhdi alias Yudi) Swasta


Sebagai penerima:

1. AGM (Abdul Gafur Mas'ud) Bupati Penajam Paser Utara 2018-2023

2. MI (Mulyadi) Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara

3. EH (Edi Hasmoro) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara

4. JM (Jusman) Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara

5. NAB (Nur Afifah Balqis) Swasta / Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan

KPK juga menyita uang dalam operasi tangkap tangan Abdul Gafur Mas'ud. Total uang yang disita KPK sekitar Rp 1,4 miliar.


"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 Miliar, dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers, Kamis (13/1/2022).


Uang Rp 447 juta yang di dalam rekening itu ada di rekening Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis (NAB). Uang itu diduga KPK juga berasal dari rekanan proyek di PPU.(*)