Kelabui Petugas dengan Plat Mobil Ganda, BNNK Sawahlunto Geledah Kantor PT Dasrat -->

Iklan Atas

Kelabui Petugas dengan Plat Mobil Ganda, BNNK Sawahlunto Geledah Kantor PT Dasrat

Kamis, 06 Januari 2022
BNNK Sawahlunto saat melakukan penggeledahan di kantor PT Dasrat Sarana Arang Sejati, Rabu 5 Januari 2022 malam.


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sawahlunto AKBP Erlis pimpin penggerebekan sepasang kekasih di Hotel Parai Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Rabu 5 Januari 2022 malam, diduga terkait penyalahgunaan narkoba.


Kedua terduga, TS (36) warga Desa Santur, Kecamatan Barangin dan TNL (25) Janda beranak satu yang berdasarkan KTP tinggal di Sapan Kecamatan Barangin dan berdomisili di Desa Sikalang, Kecamatan Talawi dibawa petugas ke kantor BNNK Sawahlunto.


TS diketahui bekerja sebagai Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Dasrat Sarana Arang Sejati dibawa ke kantor tempatnya bekerja untuk dilakukan penggeledahan.


Usai penggeledahan kantor dan rumah TS, tim BNNK Sawahlunto kembali ke kantor untuk melakukan interogasi terhadap sepasang kekasih yang diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan narkoba.


Kepala BNNK Sawahlunto AKBP Erlis menyampaikan kepada awak media bahwa, tim pemberantas pada sore hari (5 Januari 2022) mendapatkan informasi di salah satu kamar Hotel Parai ada seseorang terduga penyalahgunaan narkoba bersama pasangan gelapnya sedang melakukan pesta narkoba, karena pria tersebut telah memiliki istri.


"Setelah itu, kita datangi dan berkordinasi dengan pihak hotel. Namun, di pihak hotel, untuk tamu tidak ada terdaftar namanya. Tapi, kita tetap mencari informasi bahwa yang bersangkutan berada di salah satu kamar dan langsung kita grebek didampingi oleh pegawai Hotel Parai," ungkap Kepala BNNK Sawahlunto AKBP Erlis didampingi Kasi Pemberantasan AKP Taufik di halaman Kantor BNNK Sawahlunto, 5 Januari 2022 malam.


Mengetahui keberadaan terduga yang berada di Kamar 217 lantai dua Hotel Parai dan tidak terdaftar di buku tamu hotel tersebut, pihak BNNK Sawahlunto langsung melakukan penggrebekan.


Saat pengrebekan, kata Erlis, ditemukan sepasang kekasih beserta satu bungkus diduga sabu-sabu, satu bungkus bekas pakai, satu alat hisap dan peralatan lainnya.


Mereka diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Setelah itu BNNK Sawahlunto mengamankan kedua orang tersebut dan melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti lainnya.


Berhasil menemukan beberapa barang bukti, BNNK Sawahlunto langsung melakukan pengembangan. "Karena mereka ke sana (TKP) dengan kendaraan mobil, kita lakukan penggeledahan di mobil, namun kita tidak menemukan barang bukti. Setelah itu kita lakukan penggeledahan di kantor TS, karena dia adalah seorang pejabat di perusahaan tambang PT Dasrat dan juga tidak ditemukan barang bukti," sambungnya.


Selanjutnya tim BNNK Sawahlunto mengeledah rumah TS dan sementara juga belum ditemukan barang bukti lainnya. "Sekarang kita lagi mendalami, apakah masih ada barang bukti lainnya. Karena kita duga, TS bukan sebatas pengguna saja, TS sudah lama kita pantau dan kita duga juga sebagai pengedar," ujar Erlis.


TS sudah dibuntuti oleh BNNK Sawahlunto sejak tahun 2021 lalu, ia sangat licik dalam mengelabui petugas saat di buntuti hingga diketahui bahwa mobil double cabin yang sering dibawa memakai plat nomor ganda.


"Malam ini kita lakukan pendalaman dulu, darimana barang buktinya dan dia telah memberikan kepada siapa saja," ucap Erlis menyampaikan.


Menurut Kepala BNNK Sawahlunto AKBP Erlis, mudah-mudahan ini adalah langkah awal yang baik di tahun 2022 untuk Kota Sawahlunto dalam memberikan pembelajaran bagi warga. "Mudah-mudahan ini adalah yang terakhir," harapnya.


Berdasarkan pantauan BNNK Sawahlunto, semakin hari peredaran narkoba di kota ini (Sawahlunto red) semakin marak dan perlu kewaspadaan semua pihak. "Yang jelas pemberantasan narkoba ini adalah tugas kita bersama dan memang perlu kepedulian. Sejauh ini masyarakat dan tokoh masyarakat cukup membantu," sebutnya.


Kepala BNNK Sawahlunto berpesan jika ada informasi tentang pengguna dan peredaran narkoba, segera di informasikan untuk ditindaklanjuti pihaknya. (ton)