Minyak Goreng Rp14 Ribu per Liter Bakal Disubsidi Dana Sawit -->

Iklan Atas

Minyak Goreng Rp14 Ribu per Liter Bakal Disubsidi Dana Sawit

Selasa, 04 Januari 2022

Pemerintah akan menyubsidi minyak goreng kemasan sederhana dengan dana sawit agar harganya tetap Rp14 ribu per liter. Ilustrasi.


Jakarta - Pemerintah akan memberikan subsidi untuk menjaga harga minyak goreng kemasan sederhana tetap Rp14 ribu per liter. Subsidi berasal dari pungutan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).


"Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDPKS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melalui keterangan resmi, Selasa (4/1).


Lutfi mengatakan hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kemendag untuk menstabilkan harga minyak goreng di dalam negeri, sebagaimana dikutip CNNindonesia.com.


Ke depan, penyaluran minyak goreng kemasan sederhana akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar. Sebagai pengingat, pada periode Natal dan Tahun Baru, penyaluran minyak goreng tersebut baru di ritel modern.


Di samping itu, Kemendag telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.


"Kami juga meminta pemerintah daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas," imbuh Lutfi.


Lebih lanjut, ia menegaskan stabilitas harga barang kebutuhan pokok merupakan mandat presiden. Selama pandemi, Kemendag terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil.


"Tidak hanya minyak goreng, tetapi juga barang kebutuhan pokok lainnya. Stabilitas harga merupakan mandat yang diamanatkan presiden yang kami laksanakan dengan sungguh-sungguh agar masyarakat bisa menikmati harga yang wajar," kata dia.


Sebagai informasi, kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi US$1.340 per metrik ton (MT). Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan.


Sebelumnya, Kemendag baru melakukan uji coba subsidi minyak goreng kemasan sederhana pada akhir Desember 2021 lalu. Lutfi menyebut harga minyak goreng perlu disubsidi karena fenomena supercycle membuat harga minyak melambung tinggi.(*)