POM Kodam Selidiki Kasus Pembakar Rumah Wartawan di Aceh -->

Iklan Atas

POM Kodam Selidiki Kasus Pembakar Rumah Wartawan di Aceh

Selasa, 11 Januari 2022

POM Kodam selidiki kasus pembakar rumah wartawan Aceh

Aceh  -- Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Iskandar Muda Kolonel Arh Sudrajat mengonfirmasi POM Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) telah menerima kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi.


Kasus pembakaran rumah wartawan itu sempat diselidiki Polda Aceh, lalu dilimpahkan ke Pomdam IM karena dugaan keterlibatan anggota TNI.


"Benar. Polda telah melimpahkan kepada Pomdam IM," kata Kolonel Arh Sudrajat saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (10/1).


Oleh sebab itu, pihaknya saat ini mulai melakukan penyelidikan terkait bukti-bukti yang awal yang diberikan berdasarkan limpahan berkas dari Polda Aceh.


"Saat ini Pomdam IM akan melakukan penyelidikan dari bukti permulaan yang ada," katanya.


Sebelumnya, rumah wartawan dibakar oleh orang tak dikenal pada Selasa, 30 Juli 2019. Diduga kasus tersebut terkait soal pemberitaan.


Penyelidikan kasus tersebut awalnya dilakukan oleh Polres Aceh Tenggara, karena tidak ada titik terang, penyelidikan diambil alih oleh Polda Aceh melalui Ditreskrimum.


Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, anggota TNI diduga terlibat dalam pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Aceh Tenggara.


"Berdasarkan hasil penyidikan Ditreskrimum Polda Aceh bahwa ada dugaan yang mengarah ke pelaku adalah oknum anggota TNI," ucap Winardy.


Terpisah, kuasa Hukum Asnawi Luwi, Askhalani, mengatakan pelimpahan penyelidikan ke POM Kodam IM menjadi petunjuk awal bahwa kecurigaan sejak lama keterlibatan oknum TNI dalam kasus itu.


Pelimpahan ini, kata Askhalani menjadi pintu masuk untuk membongkar dalang dan aktor serta peran para pihak yang terlibat dalam pembakaran rumah wartawan.


"Kami berharap POM Kodam Iskandar Muda segera menuntaskan perkara ini, apalagi jika melihat dari proses kasus pembakaran rumah yang menimpa Asnawi dan keluarga sudah berjalan lebih dari 2 tahun," ujarnya.(*)