. |
Pada kesempatan itu, Kepala Biro Perencanaan Administrasi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat yang dilantik adalah Afriva Khaidir, S.H., M.Hum., MAPA, Ph.D. dan Sekretaris Universitas Negeri Padang yang dilantik adalah Dr. Erian Joni, S.Sos., M.Si., dan beberapa pejabat Badan, UPT, Wakil Dekan, Pimpinan Jurusan dan pejabat lainnya.
Dalam pidato pelantikan, Rektor mengemukakan bahwa pelantikan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti PP Nomor 114 tentang perubahan Universitas Negeri Padang sebagai PTN BLU menjadi PTNBH sehingga beberapa struktur baru sesuai SOTK tahun 2021.
“Secara khusus Pimpinan Universitas Negeri Padang mengucapkan terima kasih atas kesediaan Afriva Khaidir, S.H., M.Hum., MAPA, Ph.D. untuk menjadi Kepala Biro karena ini sangat strategis untuk Universitas Negeri Padang dan segera berkarier di bidang perencanaan,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan., Pimpinan Universitas Negeri Padang meminta tenaga kependidikan untuk mengembangkan karier agar bisa nantinya mengisi jabatan strategis di Universitas Negeri Padang seperti Kepala Biro.
“Badan Pengelola Usaha sebagai badan baru di Universitas Negeri Padang, setelah berkomunikasi dengan SAU dan MWA kita meminta kepada Bapak Darmizon yang merupakan alumni FIP Universitas Negeri Padang dan Sekretaris Dr. Arifin, M.Pd." tambah Rektor.
Pada kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa UNP harus minimal memperoleh Rp100 miliar setiap tahun dalam status Universitas Negeri Padang sebagai PTN BH.
“LP3 dan UPT diharapkan mengembangkan bisnis nonkomersial untuk meningkatkan pendapatan Universitas Negeri Padang sebagai PTNBH,” tambah Rektor.
Katanya Kesehatan, UPT Layanan Psikologi, UPT Percetakan di UNP juga diprioritaskan untuk meningkatkan pendapatan bagi Universitas Negeri Padang dengan pengembangan program pendapatan yang bersifat nonkomersial.
“Keberadaan Badan Penjamin Mutu kita lakukan secara terpisah dan langsung di bawah koordinasi Rektor karena sangat strategis untuk meningkatkan akreditasi UNP dan Program Studi baik akreditasi nasional maupun akreditasi internasional,” tambahnya.
Untuk itu, Badan Penjamin Mutu diharapkan memantau dan memastikan data-data penting di PDPT sehingga bermanfaat untuk proses akreditasi di Universitas Negeri Padang.(Rdz)