Tersangka Kasus Korupsi Damkar Depok Bertambah Jadi 3 Orang -->

Iklan Atas

Tersangka Kasus Korupsi Damkar Depok Bertambah Jadi 3 Orang

Jumat, 07 Januari 2022

 

Ilustrasi petugas pemadam kebakaran. Kejaksaan Negeri Depok kembali menetapkan satu pegawai Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok sebagai tersangka kasus korupsi. Total tersangka menjadi tiga orang.

Jakarta - Kejaksaan Negeri Depok kembali menetapkan satu pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Total tersangka dalam kasus ini menjadi tiga orang.


"Kami telah menetapkan kembali satu orang tersangka atas nama WI yang berstatus PNS pada Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok yang berkedudukan sebagai Pejabat Pengadaan pada saat terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi belanja seragam PDL dan sepatu PDL Damkar Depok tahun anggaran 2017-2018," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (7/1), sebagaimana dikutip CNNindonesia.com.


WI disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 KUHP.


Dari tiga tersangka yang dijerat, dua di antaranya masuk ke klaster dugaan korupsi belanja seragam PDL dan sepatu PDL Damkar Depok tahun anggaran 2017-2018. Mereka ialah WI dan AS selaku mantan Sekretaris Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok.


"Adapun estimasi kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut berkisar Rp250.000.000," kata Sri.


Selanjutnya satu tersangka dugaan korupsi klaster pemotongan gaji pegawai Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok yakni Bendahara Pengeluaran Pembantu berinisial A. Ia disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 atau Pasal 9 UU Tipikor.


Sri mengatakan perkiraan kerugian negara akibat dugaan korupsi pemotongan gaji pegawai mencapai Rp1,1 miliar.


"Untuk kedua klaster perkara tersebut akan dilakukan penanganan oleh jaksa penyidik secara profesional dan proporsional," tandas Sri.


Kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok pertama kali diungkap oleh seorang personelnya, Sandi. Beberapa waktu setelah mengungkap itu, Sandi mengaku mendapat ancaman.(*)