WNI Meninggal di Kanada, Kemlu Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan -->

Iklan Atas

WNI Meninggal di Kanada, Kemlu Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan

Rabu, 12 Januari 2022

Foto ilustrasi.


Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyebut tak ada tanda-tanda kekerasan atau tindak kriminal atas kematian Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah menempuh pendidikan di Kanada, Grace Karundeng.


Menurut Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, merujuk pada hukum privasi di Kanada, hasil autopsi akan langsung disampaikan kepada keluarga.


"Konsulat Jenderal RI (KJRI) hanya diinformasikan secara umum bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan atau kriminal atas Almarhum Grace," kata Judha kepada CNNIndonesia.com, Rabu (12/1).


Sementara itu, Duta Besar RI di Kanada, Daniel Tumpal, menyatakan hal serupa soal hasil autopsi.


"Sebagaimana yang disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kemlu di Jakarta Pak Judha, bahwa tidak terdapat tanda- tanda kekerasan atau tanda-tanda tindakan kriminal," kata Daniel.


Ia kemudian menegaskan kembali soal hasil autopsi yang menjadi milik ahli waris keluarga.


"Posisi KBRI, KJRI dan Kemlu, adalah menghormati dan menjaga privasi dari keluarga yang berduka. Sepenuhnya Terserah pihak keluarga nanti apakah akan menyampaikan atau tidak," lanjut Daniel.


KBRI juga akan terus melakukan komunikasi dan membantu keluarga korban di Airmadidi di Sulawesi Utara, melalui KJRI Toronto.


"Termasuk membantu keinginan keluarga untuk memulangkan jenazah ke Indonesia," kata Daniel lagi.


Sebelumnya, media maya digemparkan dengan kabar dua pelajar WNI di luar negeri yang meninggal. Mereka adalah Grace Karundeng pelajar di Humber College, Toronto, Kanada, dan Timothi Dien pelajar Campion Academy di Loveland, Colorado, AS.


Daniel mengatakan, KBRI Ottawa dan KJRI Toronto menerima informasi kematian Grace pada 8 Januari lalu dari masyarakat.


KJRI Toronto kemudian langsung menghubungi orang tua Grace di Indonesia.(*)