Lubuk Basung, fajarsumbar.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI memberikan penghargaan kepada Kabupaten Agam sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2022.
Kabupaten Agam berhasil meraih penghargaan sertifikat dari Kemendikbudristek yang menetapkan khatam Al Qur'an Agam sebagai warisan budaya tak benda Indonesia 2022.
Sertifikat diserahkan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi kepada Bupati Agam yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. Edi Busti,M.Si, pada kegiatan Rakor Kepala Daerah se-Sumatera Barat di Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa (8/3/2022).
Warisan budaya tak benda merupakan bagian dari peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi atau seni.
. |
Warisan yang dimiliki bersama oleh masyarakat dan mengalami perkembangan dari generasi ke generasi, dalam alur suatu tradisi atau kearifan lokal.
Khatam Al Qur'an Agam merupakan budaya yang dilaksanakan secara turun menurun dan kearifan lokal selaras misi Kabupaten Agam yaitu peningkatan kehidupan bermasyarakat yang Madani berlandaskan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dengan program strategis penyelenggaraan kegiatan keagamaan dengan nagari sebagai episentrum pembangunan di kabupaten agam.
Seusai menerima penghargaan itu, Bupati Agam diwakili Sekda Edi Busti mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pusat kepada Kabupaten Agam atas penghargaan tersebut.
Sekda juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu hingga akhirnya pemerintah pusat menetapkan Khatam Al Qur'an Agam sebagai warisan budaya tak benda Indonesia 2022.
“Alhamdulillah ditetapkannya Khatam Al Qur'an Agam sebagai warisan budaya tak benda Indonesia 2022. Kami Pemkab Agam mengucapkan terimakasih kepada seluruh stake holder terkait, sehingga Agam meraih penghargaan ini," tutupnya. (yanto)