Bupati Eka Putra Resmikan Alih Status Mushalla Menjadi Masjid Nurul Ikhlas -->

Iklan Atas

Bupati Eka Putra Resmikan Alih Status Mushalla Menjadi Masjid Nurul Ikhlas

Jumat, 25 Maret 2022

Bupati Eka Putra menandatangani perubahan status Mushalla menjadi Masjid Nurul Ikhlas, Panyalaian X Koto, Jumat (25/3)

 


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM meresmikan pemakaian dan perubahan status, dari Mushalla Nurul Ikhlas yang telah telah dimanfaatkan oleh masyarakat selama 54 tahun, kini telah beralih statusnya menjadi Masjid Nurul Ikhlas, di Jorong Gantiang Kubu Ambacang, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Jumat (25/3/22).


Acara ini turut dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar Mesra, Kakankemenag diwakili Kasi PAIS M. Algifari, Camat X Koto Adiawarman, Forkopimca, Wali Nagari Panyalaian Roni Dt. Panduko Rajo, Ketua KAN, BPRN, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Perantau dan Tokoh Masyakat lainnya.


Bupati berpesan, agar masyarakat untuk memaksimalkan fungsi Masjid sebagaimana mestinya, seiiring perubahan status Mushalla Nurul Ikhlas menjadi Masjid Nurul Ikhlas.


"Alhamdulillah, pemerintah daerah telah mengeluarkan izin untuk merubah status Mushalla Nurul Ikhlas menjadi Masjid Nurul Ikhlas. Maka dari itu jadikanlah Masjid sebagai tempat membina dan peningkatan keimanan masyarakat," pesan Bupati.


Bupati tambahkan, agar masyarakat meningkatkan fungsi Masjid sebagai media pengembangan kapabilitas intelektual umat, kegiatan sosial kemasyarakatan, peningkatan perekonomian umat dan ruang diskusi tentang permasalahan yang sedang dihadapi umat saat ini.


"Saya harap agar masyarakat senantiasa memakmurkan Masjid, tugas kita semua memakmurkan Masjid dan menjadikannya tempat pembinaan umat," harsp Eka Putra.


Sementara itu, Wali Nagari Panyalaian Roni Dt. Panduko Rajo berharap, perubahan status Masjid Nurul Ikhlas akan meningkatkan potensi pengamalan beragama masyarakat.


"Mudah-mudahan perubahan status Masjid Nurul Ikhlas menjadi salah satu faktor terwujudnya masyarakat yang madani dan sejahtera, berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK), guna mendukung visi dan misi Pemerintah Tanah Datar," ujar Wali Nagari.


Sebelumnya, Pengurus Masjid Nurul Ikhlas, Azwir Abrar, St. Intan mengatakan, seluruh lapisan masyarakat sangat antusias meningkatkan status Mushalla ini menjadi Masjid. Ia juga mengatakan kedepan pengurus Masjid mempunyai rencana kerja untuk pembenahan serta pembangunan Masjid Nurul Ikhlas.


"Kami masyarakat Jorong Gantiang Kubu Ambacang, merasa sangat berbahagia atas peresmian perubahan status Masjid Nurul Ikhlas. Untuk kelanjutan pembangunannya, kita berharap adanya dukungan seluruh pihak," ujar Azwir Abrar. (F12)