Momen INACRAFT JCC, Dekranasda Solsel Manfaatkan Temu Bisnis -->

Iklan Atas

Momen INACRAFT JCC, Dekranasda Solsel Manfaatkan Temu Bisnis

Jumat, 25 Maret 2022
Ketua TP PKK Solok Selatan Ny Erniati Khairunas didampingi Wakil Ketua TP PKK Solok Selatan Ny Bet Yukian Efi saat menyampaikan materi.Humas.


Jakarta - Temu Bisnis yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat di Hotel Balairung Jakarta, diikuti seluruh organisasi Dekranasda se-Sumbar yang di pimpin langsung oleh wakil ketua Dekranasda Sumatra Barat, Ny. Fitri Amalia Audy, Kamis (24/03/2022).


Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas produk dan membuka akses pemasaran dan permodalan serta mempertemukan pelaku usaha Kab/Kota se-Sumbar dengan buyer seperti Sarinah, IPTA (Ikatan Pengusaha Tanah Abang), Koperasi Rangkiang Global.


Kegiatan ini memanfaatkan momen Inacraft di Jakarta Convention Centre guna menetrasi pasar UKM industri kerajinan. dan juga menyatukan komitmen kerjasama dengan pihak Pemko DKI dan pengusaha di Jakarta baik itu pengusaha kerajinan maupun makanan. 


Khusus produk UMKM Solok Selatan, Ketua Dekranasda Ny. Erniati Khairunas didampingi Ny. Bet Yulian Efi menyebut bahwa Solok Selatan memiliki Potensi kerajinan dan juga produk-produk lainnya yang sangat bervariasi dan juga menarik.


Dengan temu bisnis ini, kita berharap dengan adanya juga MOU dengan pihak pengusaha atau pengrajin dan juga Pemerintah DKI Jakarta, agar kedepan akan lebih mudah bergerak dalam usaha mempromosikan untuk meningkatkan nilai jual produk dan daya saing kita di pasar nasional hingga internasional, paparnya. 


Bersama-sama kita akan menyusun langkah strategi juga bagaimana caranya agar nilai jual dan daya saing produk-produk di Sumbar khususnya kabupaten Solok Selatan lebih meningkat di dua level berbeda, baik itu level menengah kebawah maupun level menengah keatas", sambung Ny. Erniati Khairunas


UMKM yang ada dibawah binaan Dekranasda kabupaten solok selatan akan terus diberikan pembinaan dan legalitas mereka dalam usaha juga harus di perhatikan. Tujuannya agar pelaku UMKM dapat memiliki kepastian hukum dan sarana pemberdayaan untuk mengembangkan usaha mereka.(Rilis