Pencatutan Organisasi Dukung Jokowi 3 Periode Dikutuk Apdesi -->

Iklan Atas

Pencatutan Organisasi Dukung Jokowi 3 Periode Dikutuk Apdesi

Kamis, 31 Maret 2022

 

Apdesi kubu Surtawijaya menyatakan dukungan terhadap Presiden Joko Widodo untuk menjabat tiga periode. (dok. CNNIndonesia)




Jakarta
 - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengutuk keras pencatutan nama organisasi mereka yang diklaim mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga tiga periode beberapa waktu lalu.


Seruan Jokowi tiga periode itu menggema di acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Kepala Desa di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3) yang dihadiri secara langsung oleh Jokowi dan Menko Luhu Binsar Pandjaitan.


"Apdesi mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden," ucap mereka lewat keterangan tertulis, Kamis (31/3) sebagaimana dikutip cnnindonesia.com.


Apdesi mempertanyakan kepada pemerintah terkait pencatutan nama organisasi mereka. Padahal, Apdesi merupakan organisasi yang berbadan hukum dan diakui lewat SK dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).


"Mempertanyakan kepada pemerintah mengapa nama organisasi masyarakat Apdesi yang sudah terdaftar di Kemenkumham masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak," kata dia.


Terpisah, Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan bahwa dua asosiasi kepala desa di tengah isu Jokowi tiga periode merupakan organisasi yang berbeda. Masing-masing yakni Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apdesi pimpinan Surtawijaya, dan Perkumpulan Apdesi dipimpin Arifin Abdul Majid.


Sedangkan Apdesi Arifin Abdul Majid, merupakan perkumpulan berbadan hukum. Organisasi ini terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.


"Kedua ormas tersebut berbeda. Akta notarisnya berbeda. Satu, perkumpulan Apdesi. Dua, DPP Apdesi. Pengurusnya beda, kantornya juga beda," ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/3). (*)