Bappeda Mentawai Melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja OPD -->

Iklan Atas

Bappeda Mentawai Melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja OPD

Senin, 18 April 2022
.


Tuapejat, fajarsumbar.com  - Dalam rangka mempercepat  program kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bappeda mentawai melaksanakan evaluasi sesuai tahun berjalan, kegiatan on going ini dilaksanakan untuk mencapai realisasi serapan anggaran dan untuk mencapai target kinerja yang sudah ditetapkan pada rencana kerja pemerintah, sehingga hal – hal yang menjadi potensi kendala dalam pelaksanaaan program kegiatan dalam teratasi dengan baik, Senin (18/4/ 2022).


Sekretaris Daerah Kepulauan Mentawai Martinus. D. S.Sos.,M.M menyoroti permasalahan OPD terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan kegiatan fisik/ non fisik. Beliau menegaskan agar proses pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan fisik/ non fisik tahun 2022 agar dipercepat.


Termaksud hal ini  Kepala Bappeda Sahad Pardamaian, S.T memaparkan dasar hukum dilakukan evaluasi kinerja perangkat daerah ini diantaranya ialah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendaliandan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD, RPJMD,RKPD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, RKPD.


Pengendalian ygang dilaksanakan saat ini menurup Sahad adalah pengendalian yang tahapan On-Going, dimana Evaluasi dilaksanakan pada saat pelaksanaan program/kegiatan, yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan/ target, termaksud  Pengukuran kinerja output indikator dan Anggaran. (Can)