Minggu Kelima Maret, Harga Komoditi Relatif Stabil -->

Iklan Atas

Minggu Kelima Maret, Harga Komoditi Relatif Stabil

Jumat, 01 April 2022

 

Seorang pedagang kebutuhan pokok di pasar Padang Panjang.

Padang Panjang, fajarsumbar.com - Setelah terjadi banyak kenaikan harga pada minggu keempat Maret lalu, pada minggu kelima ini sebagian besar komoditas yang dipantau Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Padang Panjang relatif stabil. Ini terjadi pada 39 dari 44 komoditas.


Hal tersebut disampaikan Kabag Perekonomian dan Sumberdaya Alam, Putra Dewangga, S.S, M.Si, Jumat (1/4). 


Data hasil pemantauan yang dilakukan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) dan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan)., omoditi yang mengalami kenaikan harga di antaranya daging ayam broiler naik dari Rp31.250/kg menjadi Rp31.750/kg. 


Cabai merah dari Rp34.750/kg menjadi Rp35.500/kg. Bawang merah naik dari Rp29.375/kg menjadi Rp30.000/kg. Wortel naik dari Rp10.000/kg menjadi Rp12.000/kg,” terangnya. 


Sedangkan untuk komoditi yang turun di antaranya gula pasir turun dari Rp15.250/kg menjadi Rp15.000/kg. Cabe rawit turun dari Rp33.750/kg menjadi Rp32.500/kg.


Dari gambaran di atas, jelasnya, terlihat hal ini mengindikasikan ketersediaan pasokan untuk 44 komoditas relatif cukup tersedia di Kota Padang Panjang. 


“Pergerakan naik pada empat komoditas disebabkan karena terjadinya peningkatan permintaan menjelang puasa Ramadan 1443 H. Namun, kenaikan harga tersebut masih dalam batas kewajaran,” tuturnya. 


Sementara itu, pergerakan turun terjadi pada dua komoditas (gula pasir dan cabai rawit) disebabkan karena bertambahnya pasokan stok  di pasaran. 


Terkait dengan minyak goreng curah yang minggu lalu dilaporkan langka di Padang Panjang, dalam minggu ini sudah tersedia dalam jumlah yang cukup. Namun masih dengan harga di atas HET yang ditetapkan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah. Yaitu Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg. 


“Sebaiknya ini ditelusuri lebih lanjut oleh OPD terkait (Disperdakop UKM) bersama institusi terkait (Polres Kota Padang Panjang) untuk mengetahui penyebab tingginya perbedaan harga tersebut,” imbaunya. (syam)