![]() |
. |
Pessel - Data-data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu ditempelkan di tempat-tempat umum seperti di warung-warung, masjid dan musala.
Setelah ditempel di tempat umum itu, kata Wendra masyarakat akan dapat melihat dan mengetahui siapa saja penerima program bansos di daerah setempat.
Mereka juga dapat memberikan masukan dan saran atau keberatan jika menemukan KPM bansos berasal dari keluarga yang mampu seperti dari kalangan PNS maupun TNI dan Polri.
Wendra menyebutkan dari data sementara hasil uji publik yang dilakukan per Maret 2022, pihaknya telah menemukan sebanyak 4358 KPM berasal dari keluarga mampu.
Data tersebut bakal dihapus sebagai penerima manfaat bansos dan akan digantikan dengan usulan KPM yang baru. Untuk KPM baru yang diusulkan oleh dinas sosial saat ini jumlahnya mencapai 800 KPM.
"Itu data sementara kita per Maret 2022. Nah, jika ada masyarakat masih menemukan warga mampu yang menerima program bansos bisa langsung melakukan pemngaduan dan kita akan melakukan verifikasi ke lapangan. Begitupun sebaliknya, jika ada menemukan warga yang tidak mampu dan tidak tersentuh bantuan program pemerintah, kita akan mencoba untuk mengusulkan sebagai KPM baru," katanya.
Bupati Rusma Yul Anwar Minta Partisipasi Aktif Masyarakat Terhadap Uji Publik Penerima Program Bansos
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar meminta masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif untuk melakukan pengawasan terhadap data uji publik penerima program bansos yang ditempel di tempat-tempat umum.
Menurut bupati, masyarakat dapat melakukan protes ketidakadilan dalam hal adanya keluarga mampu yang menerima program bansos. Program bansos tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan itu berharap rasa keadilan tercipta di bumi sejuta pesona tersebut.
Program-program bantuan pemerintah diharapkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan layak menerima. Selama ini, terang dia, masyarakat yang trpinggirkan dan tidak memiliki akses dan koneksi akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Untuk itu, pelaksanaan uji publik yang dilakukan dinas sosial akan menjadi basis data yang akurat untuk menyalurkan bantuan program pemerintah.
"Jika, selama ini ada warga yang terabaikan dan tidak memiliki akses dan koneksi untuk mendapatkan bantuan itu, maka kamilah akses yang sesungguhnya untuk mereka," tuturnya.(*/wandi)