Ada-Ada Saja! Maling Ini Gasak Motor Vario Lalu Tinggalkan Motornya Sendiri di TKP -->

Iklan Atas

Ada-Ada Saja! Maling Ini Gasak Motor Vario Lalu Tinggalkan Motornya Sendiri di TKP

Kamis, 19 Mei 2022

Maling tinggalkan motor.


Paliyan- Maling yang satu ini memang agak aneh. Demi mendapatkan sepeda motor Honda Vario, dia justru meninggalkan sepeda motor lain jenis Supra X. Kasus unik ini kini tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Paliyan


Kapolsek Paliyan AKP Sholechan mengungkapkan, aksi pencurian ini dialami Risky Yogi Saputra (20) warga Padukuhan Tahunan, Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan. Dia kehilangan sepeda motor jenis Vario nopol AB 2833 EM karena digasak maling.

 

"Sepeda motor itu hilang saat ditinggal korban membeli minuman di sebuah warung,"terangnya Rabu (19/5/2022),sebagaimana dikutip Okezone.com.


Peristiwa tersebut terjadi hari Rabu (18/5/2022) pukul 11.00 WIB saat korban hendak ke Kota Wonosari. Namun ia mampir terlebih dahulu ke warung tetangganya karena ingin membeli sesuatu.


Korban kemudian memarkirkan sepeda motornya di depan warung tersebut. Dan selang 5 menit ia sudah selesai berbelanja. Korban kemudian mengambil sepeda motor namun justru mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di lokasi semula. 


"Korban memang lupa tidak mencabut kunci dan masih menancap di sepeda motor miliknya," jelasnya.


Karena sepeda motornya tidak ada maka korban kemudian menanyakan kepada sejumlah orang yang berada di lokasi kejadian.  Ternyata sepeda motor milik Risky dibawa oleh seorang pria ke arah Kapanewon Playen. 


Ciri-ciri pelaku adalah memakai jaket jeans warna biru, memakai masker, dan helm warna hitam. Korban sempat berusaha mengejar pelaku sampai simpang tiga Kalurahan Grogol, Kapanewon Paliyan, namun pelaku tidak ketemu.


Nah anehnya, pelaku meninggalkan sepeda motor jenis Supra X yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk melancarkan aksinya. 


Mendapati sepeda motornya hilang, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp17 juta. Polisi kemudian melakukan penyelidkan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan mempelajari CCTV.(*)