Arkadius : BumNag Harus Bisa Mengangkat Ekonomi Masyarakat Nagari -->

Iklan Atas

Arkadius : BumNag Harus Bisa Mengangkat Ekonomi Masyarakat Nagari

Rabu, 25 Mei 2022

Arkadius Dt. Intan Bano (tengah) menjadi pemateri dalam sosialisasi PP No. 11 tahun 2021 di Grand Zuri Hotel, di Padang

 

Padang, fajarsumbar.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021 dan Permendes 03 tahun 2021, dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat Desa/Nagari, melalui BumDes/BumNag berlangsung di Grand Zuri Hotel, di Padang, Rabu (25/05/22).


Pelatihan yang bersumber dari dana Pokir anggota DPRD Provinsi Sumbar H. Arkadius Dt. Intan Bano itu, diikuti sekitar 120 orang, utusan dari Direktur Badan Usaha Milik Desa/Nagari (BumDes/BumNag), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten/kota di Sumbar, dan pemerhati masyarakat Desa/Nagari.



Arkadius Dt Intan Bano Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumbar, tampil sebagai pemateri menyegarkan wawasan para peserta pelatihan sosialisasi itu. 


"Aset yang dimiliki desa atau nagari dan pemuda nagari adalah potensi utama, dalam peningkatan ekonomi masyarakat melalui BumNag. Pengelola BumNag agar bisa menyerap materi pada pelatihan ini, untuk direalisasikan di tempat masing-masing, yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Dt. Intan Bano. 


Mantan Direktur PT Inhu Tani IV itu menyebutkan, Direktur BumNag agar melepaskan pikiran dari modal usaha yang ada di nagari, namun berfikir lebih jauh kedepan untuk memperoleh sumber daya dari luar.


"Jika ekonomi pengelola BumNag sudah terangkat, bila deviden yang diberikan pada nagari meningkat, berarti usaha telah tumbuh dan akan serta merta meningkatkan ekonomi masyarakat. Bumnag juga dilarang bersaing dengan usaha masyarakat, keberadaannya harus meningkatkan badan usaha masyarakat sehingga berkembang. BumNag merupakan agen pembangunan di nagari atau desa," kata Arkadius. 


Arkadius juga mengajak agar Dirut BumNag/BUMDes mesti memiliki jiwa enterpreneurship dan naluri bisnis. Dana desa, dana pihak ketiga dan dana hibah dari lembaga resmi menjadi modal awal untuk perkembangannya.


"Kontribusinya untuk nagari berupa pemberian deviden sesuai persentase keuntungan jika Bumnag beruntung, kelebihan dana hasil usaha yang diperoleh berdasarkan untuk perkembangan Bumnag kedepan, sehingga keberadaannya benar-benar kuat dan bahkan mampu membimbing usaha masyarakat," pungkas Arkadius. (F12)