Cegah PMK Ternak Masuk Kota Solok, Ini yang Dilakukan Kadisperta -->

Iklan Atas

Cegah PMK Ternak Masuk Kota Solok, Ini yang Dilakukan Kadisperta

Jumat, 13 Mei 2022
Sosialisasi PMK ternak Dinas Pertanian Kota Solok


Kota Solok, fajarsumbar.com - Kepala Dinas Pertanian Kota Solok Ir.Ikhvan Marosa gelar sosialisasi penyakit mulut dan kaki (PMK) yang kini menggerogoti ternak sapi, kerbau, kambing dan babi di berbagai daerah di Indonesia.


Sosialisasi pencegahan PMK tersebut disampaikan Dinas Pertanian Kota Solok kepada perwakilan Stake Holder di Kota Solok diantaranya pedagang pengumpul ternak, kelompok tani ternak dan toke daging Kota Solok, Jumat (13/5/2022).


Dikatakan, hal itu dalam rangka menindak-lanjuti resume Rakor Sikomandan dan kesiap-siagaan menghadapi wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) Sumatera Barat di Hotel Nuansa Maninjau, Rabu 11 Mei 2022.


Ihkvan Marosa menyebutkan Rakor tersebut membicarakan strategi pengendalian PMK Sumbar sebagai daerah terduga (belum ada kasus, berbatasan dengan provinsi tertular, lalu lintas ternak tinggi dan satu pulau) dilakukan dengan tujuan pencegahan terdeteksi dini yaitu,


Penutupan jalur pemasukan media pembawa, stamping out, pengawasan lalu lintas di check point, biosecurity dan dikomtaminasi (jika ada kasus), KIE, perlakuan bagi produk hewan dan produk sampingnya.


Apabila tertular maka akan dilakukan penutupan jalur pengeluaran ternak dan pasar ternak serta melakukan vaksinasi dan pengobatan suportif, begitu hal tersebut dijelaskan.


"Hal ini dilakukan dalam rangka menindak-lanjuti Surat Edaran Menteri (SE) Pertanian Nomor.01/SE/PK/.300/M/5/2022 kepada gubernur seluruh Indonesia bupati/walikota seluruh Indonesia tentang pengendalian dan penanggulangan PMK pada ternak," terang Ir.Ihkvan Marosa.


"Serta Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera  Barat Nomor.559/ED/GSB 2022 tanggal 12 Mei 2022 tentang pengendalian dan penanggulangan terhadap ancaman masuk dan menularkannya PMK ternak ke dalam wialayah Sumatera Barat," sambungnya.


Ihkvan Marosa mengatakan bahwa, hasil kesimpulan rapat tersebut selanjutnya akan ditindak-lanjuti dengan menggelar Rakor bersama gubernur, bupati dan walikota se-Sumbar pada Rabu tanggal 18 mei 2022 di Kantor Gubernur Sumatera Barat. (nr)