Ibu Bunuh Anak Kandung Sempat Habiskan Rp1,25 Miliar untuk Belanja Online -->

Iklan Atas

Ibu Bunuh Anak Kandung Sempat Habiskan Rp1,25 Miliar untuk Belanja Online

Kamis, 19 Mei 2022

foto.


Semarang- Kasus pembunuhan anak balita yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri disebuah hotel di Semarang pada 10 Mei 2022 lalu, ternyata memiliki fakta baru.


Pelaku berinisial RSS (34) warga Banyumanik Kota Semarang tega membunuh buah hatinya sendiri dan berusaha bunuh diri karena depresi dan takut kepada suaminya jika perbuatannya yang tidak baik terbongkar.


Akibat perilaku konsumtifnya, RSS telah menghabiskan uang deposito senilai Rp1,25 miliar. Uang sebanyak itu, merupakan hasil kerja keras pelaku dan suaminya semasa mereka belum menikah. Deposito tersebut dipercayakan suami untuk disimpan pelaku, sebagaimana dikutip Okezone.com.


Namun uang deposito habis digunakan pelaku untuk belanja online dan berwisata bersama keluarga. Pelaku mulai menggunakan uang tersebut pada 2019 silam dan habis pada 2022 ini. Fakta tersebut diketahui setelah penyidik Polrestabes Semarang melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap pelaku dan suaminya.


"Ada permasalahan yang lebih besar dari pinjol senilai Rp38 juta. Jadi pelaku dipercaya untuk menyimpan deposito sebesar Rp1,25 miliar. Namun uang itu, habis dipakai pelaku dan suami tidak mengetahuinya. Pelaku takut suaminya marah jika mengetahui uang deposito habis," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny S Lumbatoruam, Kamis (19/5/2022).


Latarbelakang pelaku nekat membunuh anaknya dan berupaya untuk bunuh diri tidak hanya terjerat pinjol senilai Rp38 juta. Melainkan pelaku telah menghabiskan uang deposito senilai Rp1,25 miliar.


Kasus ibu bunuh anak kandung ini pertama kali diketahui oleh resepsionis hotel bernama Bella. Berawal saat Bella, mengecek kamar yang disewa ibu korban di nomor 229. Tujuan dari resepsionis untuk menanyakan pembayaran sewa kamar lantaran sudah waktunya cek out.


"Ketika didatangi pada pukul 16.00 digedor, korban saat itu sedang mandi," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny S Lumbatoruam.


RSS (34 datang ke lokasi hotel pada Senin (9/5/2022) sekitar pukul 15.14 WIB. Perempuan ini juga diterima Bella. Selanjutnya, ibu dan anak, AK (4) ini masuk kamar. Pihak resepsionis juga tidak mengetahui kegiatannya korban di dalam kamar. Kemudian, pihak resepsionis konfirmasi perpanjangan waktu pada Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.


Pihak tamu menjawab diperpanjang. Namun minta pembayaran dipending sampai sore. Kemudian pukul 16.00 WIB pihak hotel menghubungi handphone dan telepon kamar juga tidak ada jawaban. Selanjutnya, resepsionis meminta tolong kepada satpam bernama Yuli untuk mengecek kamar. Setelah di cek, Yuli bertemu dengan korban dan menjawab akan mengurus administrasi ke loby.


Setelah itu korban telepon ke loby memberi tahu habis ganti pakaian dan turun ke loby. "Setelah ditunggu beberapa menit tidak ada turun. Kemudian resepsionis didamping satpam menuju ke kamar. Namun ketika di ketuk tidak ada jawaban," katanya.


Merasa penasaran, pihak hotel mengambil kunci master atau duplikat lalu masuk kamar, dan mendapat suara kran air bunyi. Selain itu juga melihat ada kaki di atas kasur dan tidak bergerak.


Kemudian pihak hotel keluar kamar lagi kemudian melaporkan temuan kejadian ini ke manager FO, dan dilakukan pengecekan.


Ketika dibuka menggunakan kunci master, mendapati ibu memeluk anaknya dengan kondisi anak sudah meninggal.


Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Gajahmungkur diteruskan ke Polrestabes Semarang. Pihak Inafis juga telah mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP. Sementara, ibu dari AK dilarikan ke RS Elisabeth, untuk perawatan medis.(*)