Wabup Way Kanan Ikuti Rakor Bersama Gubernur Lampung -->

Iklan Atas

Wabup Way Kanan Ikuti Rakor Bersama Gubernur Lampung

Sabtu, 21 Mei 2022
.


Way Kanan - Wakil Bupati Way Kanan, Drs. Ali Rahman, M.T., menghadiri rapat koordinasi pengawasan intern keuangan dan pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2022 di gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Kamis (19/05/2022).


Rakor itu juga dihadiri Inspektorat Daerah Kabupaten, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab, selain itu juga dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, Pejabat BPKP, Irjen Kemendagri dan Pejabat KPK. 


Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi, Sekdaprov, Fahrizal Darminto mengatakan bahwa Gubernur Lampung melapoprkan pada BPKP, KPK dan Irjen Kemendagri untuk laporan keuangan APBD Provinsi Lampung Tahun 2021 lalu dan mendapatkan Opini WTP. Pemprov Lampung.


Selain itu, rakoor tersebut diselenggarakan guna meningkatkan kinerja dan komitmen bersama dalam mempercepat aselerasi pemulihan ekonomi Daerah melalui peningkatan penggunaan produk dalam Negeri di Provinsi Lampung.


Dimana akselerasi pemulihan ekonomi Daerah merupakan upaya Pemerintah Pusat dan Daerah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang terdampak Pandemi Covid-19.


Sekdaprov juga mengatakan bahwa belanja Pemerintah harus didesain untuk memberikan stimulus ekonomi, baik dari sisi konsumsi maupun sisi produksi sehingga memberikan manfaat ekonomi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, diantaranya melalui upaya Program Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan pemberdayaan UMKM yang optimal.


Pemerintah Provinsi Lampung senantiasa mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka mensukseskan P3DN, yang sama telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait P3DN. Beberapa hal yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, antara lain yaitu memberikan bimbingan teknis dan fasililtas kepada UMKM untuk dapat mengikuti pameran produk UMKM, salah satunya bekerjasama dengan Dekranasda.


Dalam P3DN Provinsi Lampung melalui kesepakatan berupa peningkatan kapasitas SDM APIP untuk melaksanakan pengawasan P3DN di seluruh Pemda se-Provinsi Lampung, evaluasi atas efektivitas implementasi kebijakan P3DN, mendorong dan memantau pejabat pembuat komitmen untuk memvalidasi nilai produk dalam negeri pada data RUP melalui Aplikasi Monitoring P3DN Daerah.


Pemantauan progres mingguan realisasi belanja produ dalam Negeri dalam PBJ masing-masing Pemda, Uji substansi inputan data realisasi belanja produk dalam Negeri pada BPJ bidang/sektor yang dijadikan sample serta Perumusan rekomendasi untuk mendorong percepatan realisasi belanja produk dalam Negeri dalam PBJ masing-masing Pemda.


Dalam rakoor tersebut juga ditandatangani kesepakatan sebagai wujud komitmen oleh Inspektur/inspektorat yang hadir dari 15 Kabupaten/Kota. Selain itu, penandatanganan juga dilakukan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Lampung dan Inspektur Provinsi Lampung dengan menyertakan tandatangan Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Direktur Pengawasan Badan Usaha Energi dan Pertambangan BPKP sebagai saksi atas kesepakatan tersebut.Dikutip dari waykanankab,go.id. (Heri/Ari)