29 Meninggal Karena Kecelakaan Lalu Lintas di Gunungkidul -->

Iklan Atas

29 Meninggal Karena Kecelakaan Lalu Lintas di Gunungkidul

Rabu, 15 Juni 2022

Ilustrasi


GUNUNGKIDUL - 29 orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi selama periode Januari hingga Juni 2022 ini. Sat Lantas Polres Gunungkidul mencatat paling tinggi penyebabnya karena faktor manusia atau human error.


Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakum) Sat Lantas Gunungkidul, Iptu Darmadi mengakui jika hingga kini angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Gunungkidul terbilang masih tinggi. Pihaknya mencatat ada lebih dari 400 kejadian laka di periode Januari hingga pertengahan Juni ini.


"Total ada 414 kejadian dengan korban meninggal sebanyak 29 orang," kata dia pada Selasa (14/06/2022), sebagaimana dikutip okezone.com.


Secara keseluruhan jumlah korban mencapai 568 orang. Di mana korban luka ringan sebanyak 538 orang dan hanya 1 korban luka berat. Dan ada 29 orang yang meninggal dunia baik di lokasi kejadian atuapun di rumah sakit.


Sejauh ini, kerugian yang ditimbulk akibat ratusan kejadian laka ini mencapai Rp267, 375 juta. Sebagian besar kejadian pun sudah selesai ditangani pihak kepolisian di mana sudah ada 60 persen dari total kejadian yang tercatat selesai.


"Jalur yang paling banyak memakan korban ada di jalan Jogja-Wonosari di ruas Kapanewon Patuk,"ungkapnya.


Darmadi mengakui salah satu black spot laka berada di jalur Yogya-Wonosari wilayah Patuk, di mana kejadian laka bisa mencapai 30 persen. Dan memang sejumlah ruas jalan di Gunungkidul terbilang cukup ekstrem untuk dilintasi.


Darmadi menilai ada banyak faktor yang menyebabkan angka kejadian laka di Gunungkidul masih terbilang tinggi. Namun penyebab dominan masih terletak pada kelalaian manusia (human error).


"Lebih karena kurang hati-hati dan kondisi geografis," ujarnya.


Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan Polres Gunungkidul mulai melaksanakan Operasi Patuh Progo 2022 sejak Senin (13/06/2022) kemarin. Operasi berlangsung selama 14 hari hingga tanggal 26 Juni 2022.


"Operasi Patuh Progo jadi salah satu upaya untuk menekan kasus laka. Termasuk menekan angka pelanggaran berlalu lintas oleh pengguna kendaraan," kata Aditya.(*)