Bentrok Berdarah Sengketa Lahan di Pasbar, Begini Kronologisnya -->

Iklan Atas

Bentrok Berdarah Sengketa Lahan di Pasbar, Begini Kronologisnya

Senin, 20 Juni 2022
Korban bentrok dapat perawatan medis di rumah sakit. (ist)



Pasbar - Begini kronologis bentrok berdarah memperebutkan lahan di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) antara Kelompok Tani Bali Group dengan masyarakat dari Suku Chaniago Kampung Garuntang, Nagari Aie Gadang, Kecamatan Pasaman, Sabtu (18/6/2022).


Pada bentrok fisik tersebut mengakibatkan 10 orang terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.


Menurut keterangan Kapolres Pasbar AKBP M. Aries Purwanto, Minggu (19/6/2022, konflik bermula ketika masyarakat Suku Chaniago dari Kampung Garuntang pada bulan September 2021 lalu mengeklaim lahan di Jorong Batang Lingkin, Nagari Aie Gadang dengan luas 400 hektare sebagai tanah ulayat mereka.


Sementara dari kelompok tani mengaku bahwa mereka telah mengelola lahan tersebut puluhan tahun lamanya dengan dasar sertifikat hak milik (SHM) atas nama mereka masing-masing.

 

Konflik ini, kata dia, juga telah berujung adanya laporan polisi ke Polres Pasbar. Petani dari Kelompok Tani Bali Group melaporkan adanya dugaan tindak pidana pengancaman.


“Proses perkaranya saat ini masih tahap penyelidikan dan penyidikan yang mana masih ditangani oleh Satreskrim sembari menunggu dokumen atau bukti surat dari BPN Pasbar. Karena dari hasil pengecekan koordinat lokasi itu masuk dalam gambar situasi hak milik,” terangnya sebagaimana dikutip padangkita.com.


Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, karena pihak keamanan Polres Pasaman Barat dengan sigap mengamankan situasi, sehingga tidak merembek dan berlarut-larut. Situasi dapat dikendalikan. Kedua belah pihak yang menjadi korban telah membuat laporan ke kepolisian setempat. (*/ab)