Polemik Kandang Puyuh Berdekatan dengan SDN 19 Santur Berakhir Beberapa Kesepakatan -->

Iklan Atas

Polemik Kandang Puyuh Berdekatan dengan SDN 19 Santur Berakhir Beberapa Kesepakatan

Selasa, 14 Juni 2022
Foto bersama


Sawahlunto, fajarsumbar.com -  Berawal dari surat laporan berstempel dan bertandatangan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 19 Santur atas nama Hasriwati kepada Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Sawahlunto pada 7 Juni 2022 lalu tentang adanya kandang puyuh yang berdekatan dengan sekolah, berakhir beberapa kesepakatan. 


Dimana dalam surat disampaikan bahwa siswa-siswi tidak nyaman belajar karena bau yang sangat menyengat setiap saat dan lingkungan yang kurang sehat sangat tidak mendukung dalam lomba sekolah sehat dan lomba PJAS aman tingkat nasional. 


"Untuk itu kami mohon untuk ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. Demikianlah laporan ini kami sampaikan, atas kerjasamanya terlebih dahulu kami ucapkan terimakasih," bunyi tulisan surat tersebut yang tembusannya disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan,  Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Kepala Satpol PP Kota Sawahlunto, Caman Barangin dan Kepala Desa Santur. 


Jum'at 10 Juni 2022, turunlah tim dari instansi terkait untuk melakukan inspeksi mendadak atau Sidak ke kandang ternak puyuh milik warga yang bernama Sawal atas nama Kelompok Tani Jaya Dusun Kampung Baru, Desa Santur yang diketuai oleh Bambang Eryadi. 


Dengan adanya Sidak tersebut, pemilik kandang ternak puyuh sontak kaget dengan kedatangan tim tanpa adanya komunikasi atau pendekatan persuasif terlebih dahulu terkait aktivitas peternakan puyuh petelur tersebut. Saat di lokasi sempat terjadi adu argumen tim dari instansi pemerintah terkait dengan pemilik kandang dan Ketua Kelompok Tani Jaya. 


Menyikapi hal tersebut, Bambang Eryadi melakukan koordinasi dengan Kepala Bidang Peternakan Ferry untuk mencarikan solusi terbaik, karena polemik ini menyangkut kelangsungan hidup masyarakat secara ekonomi dan kelangsungan pendidikan generasi penerus bangsa, Senin 13 Juni 2022 di Kantor Kabid Peternakan. 


Berdasarkan koordinasi itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sawahlunto, Heni Purwaningsih menyarankan agar polemik dalam kehidupan bertetangga itu harus mengedepankan upaya-upaya penyelesaian secara kekeluargaan terlebih dahulu dan upaya musyawarah dengan semangat kekeluargaan. 


Pemilik kandang Sawal, Kepala Desa Santur Sri Adianto, Kepala DKP3 Kota Sawahlunto Heni Purwaningsih, Ketua Kelompok Tani Jaya Bambang Eryadi dan Kepala Sekolah SDN 19 Hasriwati melakukan salam kompak usai penandatanganan berita acara kesepakatan.


Seperti menarik rambut di dalam tepung, rambut jangan putus, tepung jangan berserak.  Proses mediasi antara kedua belah pihak yang berlangsung di aula kantor Desa Santur berujung kesepakatan yang ditulis dalam berita acara kesepakatan sebagai berikut:


1. Pemilik ternak puyuh melakukan penyemprotan limbah ternak dengan EM4 secara rutin. 

2. Pengelolaan limbah dilakukan setiap hari. 

3. Membuat MoU dengan pihak sekolah sebagai sarana edukasi pembelajaran anak sekolah dalam peternakan. 


Usai mediasi, kedua belah pihak mengunjungi peternakan puyuh untuk melihat dan merasakan langsung situasi dan kondisi peternakan puyuh tersebut. Pada dasarnya dan menurut pengakuan Kadis Heni Purwaningsih di lokasi kandang, sanitasi dan kondisi kandang sangat bersih dan baik untuk dioperasikan. 


Sedangkan terkait bau yang ditimbulkan oleh kotoran puyuh sudah teratasi dengan melakukan penyemprotan EM4 secara rutin oleh pemilik kandang. Di lokasi tersebutlah ditandatangani berita acara kesepakatan dan disahkan bersama antara Kepala Sekolah Hasriwati dan Ketua Kelompok Tani Jaya Bambang Eryadi. 


Mengetahui Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sawahlunto, Heni Purwaningsih dan Kepala Desa Santur Sri Adianto yang disaksikan oleh Kadib Peternakan Ferry, Kepala Dusun Kampung Baru Jerry Rizal, Perwakilan Puskesmas, Wakil Kepala Sekolah SDN 19 Santur dan pemilik kandang ternak. (ton)