Bangkrut, Koperasi Pemkab Solsel Tidak Aktif Sejak 2017 -->

Iklan Atas

Bangkrut, Koperasi Pemkab Solsel Tidak Aktif Sejak 2017

Rabu, 20 Juli 2022

Kepala Dinas Koperindagkop Solok Selatan Akmal Hamdi saat diwawancarai awak media di kantornya, Rabu (20/7/2022).


Solsel, fajarsumbar.com - Sebanyak 49 koperasi bertatus tidak aktif di Solok Selatan (Soksel). Salah satunya Koperasi Pegawai Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.


Koperasi pegawai statusnya tidak sehat ini berkecimpung dalam bidang usaha simpan pinjam, kondisinya sekarang sudah bangkrut dan tidak aktif lagi sejak 2017 lalu. 


"Fungsi pemerintah pada fungsi pembinaan, permasalahannya keperdataan antara pengurus dan anggota. Karena banyak yang belum membayar pinjaman yang menyebabkan koperasi kepegawaian Solsel bangkrut dan tidak aktif lagi," ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Solok Selatan, Akmal Hamdi, Rabu (20/7/2022) di kantornya.


Dia menyebut pengurus berupaya mengembalikan hak-hak anggota, namun belum bisa karena ķas koperasi simpan pinjam ini sudah kosong, sehingga banyak hak-hak anggotanya yang belum terpenuhi.


Bahkan pengurusnya sudah pensiun, sehingga menyebabkan koperasi tidak berjalan semestinya dan juga melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).


"Koperasi pegawai ini mempunyai tunggakan. Solusinya bisa diambil apakah melalui penerimaan gaji pegawai sebagai anggota perbulan berupa gaji atau lewat Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)," bebernya.


Akmal mengatakan, berdasarkan persentase kas yang membuat koperasi ini tidak bisa berjalan lama. Karena kondisi tidak normal, lantaran  banyaknya tunggakan simpan pinjam yang belum disetor anggota koperasi yang melakukan pinjaman.


Bahkan ketua pengurus koperasi pun sudah pensiun, sehingga membuat koperasi kepegawaian Solsel ini belum bisa berjalan seperti yang diharapkan. Juga anggota yang pensiun, belum bisa menerima haknya. (Abg)