Guru Ngaji.. Guru Ngaji Lagi.., ZH Cabuli 11 Murid di Padang Panjang -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Guru Ngaji.. Guru Ngaji Lagi.., ZH Cabuli 11 Murid di Padang Panjang

Minggu, 24 Juli 2022
ilustrasi


Padang Panjang, fajarsumbar.com -  Lelaki ZH (58), guru mengaji yang juga mantan ASN ditangkap jajaran Sateskrim Polres Padang Panjang, Rabu (20/7/2022) lalu. 


Data sementara, hingga Sabtu (23/7) sedikitnya ZH dalam setahun terakhir diduga telah mencabuli 11 muridnya di rumahnya yang dijadikan tempat mengaji di Jorong Kayu Tanduak, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Semua korbannya  adalah anak perempuan di bawah umur.


ZH ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/156/VII/2022/SPKT Polres Padang Panjang, Tanggal 20 Juli 2022 tentang dugaan tindak pidana pencabulan.


Menurut keterangan pelapor yang merupakan orang tua gadis kecil (sebut saja Bunga), bahwa Selasa (19/7) Bunga mengadukan kepada orang tuanya  bahwa ia dan tiga orang temannya mendapatkan perlakuan cabul dari guru mengajinya dengan cara memegang bagian dada dan bagian alat kelaminnya.


Pengaduan anak itu sontak membuat pelapor  marah. Setelah menemui Wali Jorong dan Ketua Pemuda setempat, pelapor langsung menuju Polres Padang Panjang untuk melaporkan perbuatan guru mengaji tersebut. Polisi pun langsung mendatangi rumah pelaku dan memboyongnya ke kantor polisi.


Setelah diperika di ruangan Satreskrim,  ZH mengakui  perbuatannya. Peritiwa tersebut  dilakukannya di tempat ia mengajar  mengaji. Pelaku mengaku telah meraba-raba bagian dada dan bagian kelamin korban.


Kapolres Padang Panjang AKBP, Donny Bramanto S.I.K melalui Kasat Reskrim  Iptu Istiqlal menjelaskan. Selain korban Bunga dan tiga temannya, ZH juga melakukan hal yang sama terhadap tujuh anak lainnya. "Kini data korban pencabulan ZH sudah ada pada kami. Total ada 11 korban," kata  Istiqlal.


Kini ZH telah mendekam di ruang tahanan Polres Padang Panjang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(syam)