Aparat amati senjata yang ditemukan satu kontainer di Bandar Lampung. |
Jakarta - Heboh penemuan satu kontainer berisi senjata di Pelabuhan Peti Kemas Panjang, Bandar Lampung. Setelah dikonfirmasi, ternyata senjata tersebut bukan ilegal, namun hanya ada miskomunikasi.
Disebut, senjata tersebut milik militer Amerika Serikat dan akan digunakan untuk latihan gabungan dengan TNI. Humas PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Panjang, Fran Rahardian, membenarkan soal temuan tersebut dan membantah bahwa senjata itu adalah selundupan.
"Senjata itu benar, tapi senjata itu tidak terdaftar dalam manifes. Bukan selundupan, itu hoaks," kata Fran saat dihubungi detikSumut, Minggu (24/7/2022).
"Bukan selundupan, tetapi pada saat cek Bea Cukai melihat tidak terdaftar dalam manifest, jadi harus diperiksa kembali, sekarang sedang diurus oleh Korem," kata Fran.
Korem 043/Garuda Hitam memberikan penjelasan terkait satu kontainer yang berisi senjata disegel oleh Bea Cukai di Pelabuhan Panjang, Lampung. Belakangan terungkap bahwa senjata di dalam kontainer itu sejatinya akan digunakan untuk latihan bersama Garuda Shield.
"Senjata-senjata itu akan digunakan untuk latihan dalam kegiatan Garuda Shield sehingga dilakukan pendataan dan pencocokan sebelum dibawa ke Puslatpur," kata Kepala Penerangan Korem 043/Gatam Mayor Cpm Eva Y Kamal seperti dikutip dari detiknews.com Minggu (24/7/2022)
Dihubungi secara terpisah, Manajer HSSE Pelindo Regional II Panjang, Adhi Nugroho, mengungkapkan hal serupa. Adi menjelaskan, senjata yang ada di kontainer itu bukan merupakan senjata impor.
"Jadi sebenarnya diklarifikasi, bukanlah senjata impor. Itu adalah alat pendukung latihan bersama TNI AD dan Garuda Shield yang dilakukan setiap tahun secara rutin," ujar Adi saat dihubungi, Minggu (24/7/2022).
Namun kontainer berisi senjata tersebut disegel lantaran tidak tercantum dalam manifes Bea Cukai. Oleh sebab itu, manifes terhadap kontainer itu nantinya akan diajukan ulang. (*)